Diduga Ada Korupsi Di Tubuh Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor

BOGOR-GemilangNews.Com

Masalah korupsi di Indonesia sudah sangat akut, saking akutnya hampir di semua lembaga negara terjangkit penyakit membahayakan tersebut. Sederet kasus jelas tidak bisa kita sebutkan satu persatu.
Tidak ada angin, tidak ada hujan, publik di Bumi Tegar Beriman di banjiri dengan berita dugaan korupsi oleh salah satu perusahaan plat merah di kabupaten Bogor, Ironisnya saat pemerintah sedang gencar-gencarnya memerangi Corona Virus Disease (Covid-19) yang masih mewabah di Indonesia, Keganasan virus ini tidak hanya berdampak pada kesehatan namun memukul sosial ekonomi warga. Tapi masih saja ada oknum-oknum yang nakal dalam situasi seperti ini.

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor, yang terhitung sejak 25 November 2020 BUMD milik Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bogor Berubah nomenklatur menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor. Perubahan itu sesuai amanat peraturan Pemerintah No.54 Tahun 2017 tentang BUMD. 

Seperti halnya pembangunan salah satu masjid yang berada persis di samping kantor Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor 
yang tentunya akan menjadi salah satu masjid yang akan menjadi kebanggan Perumda Tirta Kahuripan yang di bangun di tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Untuk Sumber  dana pembangunan masjid tersebut bermula dari dana yang di kumpulkan oleh seluruh karyawan yang dulu masih bernama PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor dan sekarang Perumda Tirta Kahuripan yang di potong dari gaji untuk Kepala Bagian (Kabag) dan Kepala Cabang (Kacab) di potong senilai Rp : 5000.000 ; (Lima Juta Rupiah) Perkaryawan dan belum lagi karyawan lainnya yang juga di potong gajinya untuk pembangunan masjid tersebut.

Tapi ada yang aneh dengan pembangunan masjid tersebut, bermula dari sumber dana dari karyawan akan tetapi pembangunan masjid tersebut belum di anggarkan oleh Perumda Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor. Setelah dana yang bersumber dari karyawan habis dan pembangunan masjid sempat terhenti Perumda Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor baru menganggarkan Dana senilai RP : 2,5 Milyar.

Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor  menganggarkan dana 2,5 Milyar dan juga Dana Corporate Social Responsibility (CSR) Perumda Air Minum Tirta Kahuripan juga di pergunakan untuk pembangunan masjid tersebut senilai Rp 1,7 Milyar.

Seharusnya pihak Perumda Tirta Kahuripan sebelum melaksanakan pembangunan masjid tersebut melakukan peninjauan ulang dan perencanaan, pembangunan tersebut harus sesuai prosedur dan harus di anggarkan sebelumnya, bukan setelah di bangun dan pembangunan tersebut terhenti baru di anggarkan, kuat dugaan pembangunan masjid Perumda Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor tanpa perencanaan.

Dugaan ini semakin kuat dengan tidak ada nya transparansi terkait pembangunan masjid tersebut dan kuat dugaan kalau masjid tersebut dibangun tidak di rencanakan, lalu siapa yang akan mempertanggungjawabkan keluar masuknya dana yang berasal dari karyawan tersebut.
Dalam kasus ini tentunya dana yang sudah terkumpul untuk pembangunan masjid harus benar-benar dipertanggung jawabkan karna ini bukan masalah remeh atau bukan masalah yang tergolong ecek-ecek, sebab menyangkut dana dari ratusan karyawan yang belum diketahui berapa dana yang sudah terkumpul dari seluruh karyawan dan juga dana CSR Perumda Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor senilai Rp. 1,7 M yang diduga digunakan untuk pembangunan masjid tersebut.
Seiring berjalan nya waktu Perumda Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor menganggarkan dana senilai Rp. 2,5 M untuk pembangunan masjid tersebut. Lalu berapa jumlah rupiah yang di keluarkan untuk pembangunan masjid tersebut  dengan semua dana yang di kumpulkan dari karyawan, CSR dan anggaran yang nilainya cukup fantastis, dan apa CSR Perumda Air Minum boleh di gunakan untuk Fasilitas Tempat ibadah.

Dalam pembangunan masjid tersebut apakah lahan atau tanah yang sekarang di pergunakan pembangunan masjid yang merupakan tanah milik Pemerintah Kabupaten Bogor sudah sesuai prosedur terkait Ijin dan Hibah.

Saat di mintai statement dengan ada dugaan tersebut, Dirut Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor H. Hasanudin Tahir, tidak merespon saat di hubungi melalui WahtsApp, Selasa (09/02/2021).

Editor : Red GemilangNews.Com

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Here you will find 88540 more Information to that Topic: gemilangnews.com/2021/02/09/diduga-ada-korupsi-di-tubuh-perusahaan-umum-daerah-air-minum-tirta-kahuripan-kabupaten-bogor/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Find More on that Topic: gemilangnews.com/2021/02/09/diduga-ada-korupsi-di-tubuh-perusahaan-umum-daerah-air-minum-tirta-kahuripan-kabupaten-bogor/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Find More on to that Topic: gemilangnews.com/2021/02/09/diduga-ada-korupsi-di-tubuh-perusahaan-umum-daerah-air-minum-tirta-kahuripan-kabupaten-bogor/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Read More here to that Topic: gemilangnews.com/2021/02/09/diduga-ada-korupsi-di-tubuh-perusahaan-umum-daerah-air-minum-tirta-kahuripan-kabupaten-bogor/ […]

  5. … [Trackback]

    […] Read More to that Topic: gemilangnews.com/2021/02/09/diduga-ada-korupsi-di-tubuh-perusahaan-umum-daerah-air-minum-tirta-kahuripan-kabupaten-bogor/ […]

  6. … [Trackback]

    […] Here you can find 39044 additional Info to that Topic: gemilangnews.com/2021/02/09/diduga-ada-korupsi-di-tubuh-perusahaan-umum-daerah-air-minum-tirta-kahuripan-kabupaten-bogor/ […]

  7. … [Trackback]

    […] Info to that Topic: gemilangnews.com/2021/02/09/diduga-ada-korupsi-di-tubuh-perusahaan-umum-daerah-air-minum-tirta-kahuripan-kabupaten-bogor/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!