Lemahnya Pengawasan Disbudpar Kota Bogor Terhadap Pelaku Usaha Hotel Dan Resto

BOGOR-GemilangNews.Com

Banyaknya pengusaha Hotel dan Restoran di kota Bogor yang kecewa karena tidak mendapat bantuan dana Hibah Pariwisata dari Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ( Kemenparekraf ), ini menjadi pertanyaan besar karena penyaluran dana hibah tersebut hanya 44,14% dari 73 miliar yang di kucurkan oleh pemerintah pusat ke kota Bogor. Hal ini di karenakan banyak hotel dan restoran di kota Bogor yang tidak dapat memenuhi petunjuk teknis ( juknis ) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesi ( KLBI ).

Hal tersebut di Benarkan Oleh Atep Budiman selaku Kepala Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata (Disbudpar) kota Bogor melalui pesan singkatnya Rabu 13/01/2021 Atep, mengatakan bahwa serapan dana hibah pariwisa dari pusat hanya 44,14 % kerena banyak pengusaha hotel dan restoran yang tidak memenuhi persyaratan seperti masalah perizinannya serta prihal pajak di tahun 2019, dengan kata lain ternyata pemerintah terkesan lengah akan masalah perizinan serta pajak untuk para pengusaha hotel dan restoran yang memang tidak mendapatkan bantuan dana hibah tersebut, saat di tanya prihal lemahnya pengawasan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kota Bogor.

Tentang lemahnya kontrol pemerintah kepada para pengusaha hotel dan restoran di kota bogor, Atep hanya menjawab bahwa hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan pembinaan kedepannya bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ).

Bahkan saat di tanya prihal minimnya sosialisasi kepada para pengusaha hotel dan restoran untuk mendapatkan dana hibah tersebut, Atep hanya menjawab, “bukan semata sosialisasi, terkait dengan perizinan maupun klausul KLBI, mau di sosialisasikan apa juga kalo kesadaran pelaku sektor dalam memenuhi kewajiban perizinan kurang ya susah juga”, jawabnya.

Hal ini sangat di sayangkan karena jawaban tersebut terkesan tutup mata dengan kondisi perizinan serta pajak para pengusaha hotel yang berada di kota Bogor sehingga menimbulkan dana hibah dari kemenparekraf tidak dapat terserat dengan optimal. (2n)

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] There you will find 87700 additional Info on that Topic: gemilangnews.com/2021/01/16/lemahnya-pengawasan-disbudpar-kota-bogor-terhadap-pelaku-usaha-hotel-dan-resto/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Here you will find 92393 additional Information on that Topic: gemilangnews.com/2021/01/16/lemahnya-pengawasan-disbudpar-kota-bogor-terhadap-pelaku-usaha-hotel-dan-resto/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Information to that Topic: gemilangnews.com/2021/01/16/lemahnya-pengawasan-disbudpar-kota-bogor-terhadap-pelaku-usaha-hotel-dan-resto/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!