Rekomendasi Tak Berjalan, Komisi I Janji Tindak Lanjuti Soal PT. Acon Awal Januari

KAB.BOGOR-GemilangNews.Com

Polemik yang terjadi antara warga dengan PT. Acon, sebuah perusahaan pembuat bata ringan (hebbel) di Desa Curug, Kecamatan Gunungsindur, terus berlangsung dan seolah tidak menemukan titik temu. Padahal polemik sudah terjadi sejak tahun 2019 lalu. Terakhir, Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, mengeluarkan rekomendasi kepada SKPD Pemkab Bogor namun hingga saat ini belum terlaksana.

Edi Kusmana Surya Armaja atau Eksa, anggota DPRD yang juga putra daerah asal Gunungsindur mengakui, jika rekomendasi yang diberikan Komisi I selaku legislatif kepada beberapa dinas terkait di Pemkab Bogor selaku eksekutif, belum berjalan. Rekomendasi tersebut adalah agar dilakukan penghentian operasi produksi sementara waktu.

Ket Foto : Puluhan warga Desa Curug saat mendatangi kembali perusahaan pabrik pembuat bata ringan yang dituding melakukan pencemaran, Selasa (29/12/2020) lalu.

“Ya waktu itu setelah kami adakan rapat gabungan Komisi I, Komisi III, yang juga dihadiri SKPD Pemkab Bogor serta perwakilan perusahaan dan perwakilan warga. Komisi I merekomendasikan agar proses produksi di pabrik itu sementara waktu dihentikan, sampai masalah dengan warga terselesaikan,” ungkap Eksa, sapaan akrabnya, Rabu (30/12/2020).

Eksa menegaskan, pihak legislatif hanya bisa memberi rekomendasi, namun eksekusi ada di Pemkab Bogor. Menyikapi rekomendasi yang tidak berjalan tersebut, serta melihat situasi di lapangan yang terus memunculkan pro kontra, politisi PPP yang juga anggota Komisi I ini berjanji akan segera menindak lanjuti masalah polemik warga dan PT. Acon tersebut.

“Saya sudah berkomunikasi dengan pak Ketua Komisi I. Agendanya, kami akan tindak lanjut soal PT. Acon ini, pada awal bulan Januari 2021 mendatang. Namun agar tidak salah dalam melangkah, kami akan lakukan terlebih dahulu, koordinasi internal Komisi I dan Komisi III.” Pungkasnya.

Untuk diketahui, polemik antara warga dan PT. Acon adalah terkait tudingan adanya polusi bau, bising, asap dan debu. Warga menuding proses produksi PT. Acon telah menjadi penyebab terjadinya polusi tersebut. Sementara itu, pihak PT. Acon melalui HRD, membantah tudingan warga tersebut dengan dasar adanya uji laboratorium serta perijinan yang lengkap.

Admin : Red GemilangNews.Com

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Here you can find 51168 more Info on that Topic: gemilangnews.com/2020/12/30/rekomendasi-tak-berjalan-komisi-i-janji-tindak-lanjuti-soal-pt-acon-awal-januari/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Find More Information here to that Topic: gemilangnews.com/2020/12/30/rekomendasi-tak-berjalan-komisi-i-janji-tindak-lanjuti-soal-pt-acon-awal-januari/ […]

  3. … [Trackback]

    […] There you will find 95211 additional Info to that Topic: gemilangnews.com/2020/12/30/rekomendasi-tak-berjalan-komisi-i-janji-tindak-lanjuti-soal-pt-acon-awal-januari/ […]

  4. … [Trackback]

    […] There you will find 43721 additional Info on that Topic: gemilangnews.com/2020/12/30/rekomendasi-tak-berjalan-komisi-i-janji-tindak-lanjuti-soal-pt-acon-awal-januari/ […]

  5. … [Trackback]

    […] Read More Information here to that Topic: gemilangnews.com/2020/12/30/rekomendasi-tak-berjalan-komisi-i-janji-tindak-lanjuti-soal-pt-acon-awal-januari/ […]

  6. … [Trackback]

    […] Read More on to that Topic: gemilangnews.com/2020/12/30/rekomendasi-tak-berjalan-komisi-i-janji-tindak-lanjuti-soal-pt-acon-awal-januari/ […]

  7. … [Trackback]

    […] Read More here on that Topic: gemilangnews.com/2020/12/30/rekomendasi-tak-berjalan-komisi-i-janji-tindak-lanjuti-soal-pt-acon-awal-januari/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!