KAB.BOGOR-GemilangNews.Com
Sebuah peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi di jalan Prada Samlawi, tepatnya sekitar Pasar Nyungcung, Desa Kampung Sawah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Rabu (23/12/2020).
Dari informasi yang dikumpulkan, peristiwa terjadi sekitar pukul 9.00 WIB. Korban kecelakaan adalah seorang anak laki – laki berusia sekitar 14 tahun, warga Kampung Cikadu, Desa Rabak, Kecamatan Rumpin. Korban tewas di tempat kejadian perkara (TKP) diduga karena mengalami luka berat pada bagian kepala.
Menurut keterangan warga yang enggan namanya di tuliskan, korban diduga tewas akibat terlindas ban kendaraan truk yang melintas. Ia menjelaskan, sebelumnya korban Hendak ikut menumpang kendaraan tersebut namun terjatuh dan terpental ke badan jalan.
“Korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Ciri – ciri korban, berumur sekitar 14 atau 15 tahun, laki – laki, mengenakan baju kemeja warna putih dan kain sarung warna merah.” Ungkap warga, Rabu (23/12/2020).
Hingga berita dibuat, meski sudah mengkonfirmasi pihak petugas Polsek Rumpin dan Kasubnit Lama Lantas Pondok Udik Polres Bogor, namun belum ada keterangan resmi terkait peristiwa tersebut.
Admin : Red GemilangNews.Com
… [Trackback]
[…] Read More to that Topic: gemilangnews.com/2020/12/23/laka-lantas-di-rumpin-korban-tewas-di-lokasi-kejadian/ […]