Sindir tak Ada Aturan Pasti Lindungi Warga Bogor: AGJT dan MP3 Surati Bupati Zaki Soal Pembatasan Jam Operasional Truk Tambang

Parungpanjang, GemilangNews.Com- Aliansi Gerakan Jalur Tambang dan Masyarakat Peduli Parung panjang (MP3) akan mengirimkan surat kepada Bupati Tanggerang Zakki Iskandar untuk mengajukan revisi/perubahan Peraturan Bupati Tangerang Nomor : 46/2018 Tentang Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang Pada Ruas Jalan Kabupaten Tangerang.

Ketua AGJT, Junaedi Adi Putra menegaskan, dikirimkan nya surat tersebut adalah sebagai bentuk upaya masyarakat agar bisa keluar dari dampak negatif adanya eksploitasi tambang dan aktivitas truk tambang yang terjadi di wilayah Kecamatan Parungpanjang, Rumpin dan Gunungsindur. 

“Masyarakat terus berupaya mencari jalan keluar terbaik dari derita yang dialami selama ini akibat dampak negatif usaha tambang,” Jelas Junaedi Adi Putra, Senin (26/10/2020).

Ia mengungkapkan, selama ini warga terdampak usaha tambang telah melakukan berbagai upaya diantaranya dengan menyurati Bupati Bogor, para Camat, meminta audiensi bahkan hingga beberapa kali menggelar aksi protes/demo.

“Salah satunya pembuatan SKB pada tanggal 31 Januari 2018 di Kecamatan Gunung Sindur yang bertujuan memberikan penyadaran kepada Pemkab Bogor bahwa truk tambang tidak bisa disatukan dengan aktivitas warga,” paparnya.

Alumnus Unpam 2013 ini menuturkan, diberlakukannya PerBup Tangerang Nomor 46/2018 pada tanggal 18 September 2018 telah memberikan sedikit harapan untuk masyarakat di 3 kecamatan untuk lepas dari belenggu dampak kemacetan, kerusakan jalan hingga aancaman kecelakaan di jalan. 

“Belum lagi soal pungli terhadap sopir tambang, pelibatan anak dibawah umur sebagai sopir truk tambang dan lain – lain. Hal ini jelas menandakan bahwa pemerintah hingga saat ini masih gagal dalam melindungi warganya dan menata usaha pertambangan.” Tandas Junaedi.

Sementara Candra Aji selaku Ketua AGJT menuturkan, surat yang dikirim untuk Bupati Tanggerang tersebut adalah suatu usulan draft revisi/perubahan PerBup Tangerang Nomor 46/2018 dalam rangka penyesuaian keadaan saat ini di Kecamatan Parungpanjang dan sekitarnya. 

“Ada 4 (empat) hal mendasar yang kami jadikan rujukan dalam draft usulan perubahan tersebut,” ucap Ocan sapaan akrabnya.

Pertama, lanjut Ocan, soal maraknya pungutan liar yang berakibat pada truk tambang melanggar waktu operasional sesuai Perbup Tangerang Nomor : 46/2018 di ruas jalan Tangerang Parungpanjang. Kedua, pengalihan/penggantian armada yang dilakukan oleh perusahaan transportasi tambang dari truk ukuran 10 ban (tronton),ke ukuran 6 ban (engkel) yang jumlahnya semakin meningkat

Lalu Ketiga, terjadinya kecelakaan lalulintas antara pedagang siomay dan truk tambang 6 ban (engkel) pada tanggal 09 Oktober 2020 di Jl.Moh Toha Parungpanjang. 

“Yang keempat adalah antisipasi konflik sosial ditengah masyarakat, ketika mobilisasi truk tambang kembali meningkat di ruas jalan Parung panjang dan sekitarnya,” beber Ocan.

Ia menambahkan, rencananya surat usulan tersebut akan disampaikan kepada Bupati Tangerang A. Zakki Iskandar dalam waktu dekat ini. Selain sebagai bahan pertimbangan dan penyesuaian kondisi keadaan di wilayah Parungpanjang, Rumpin dan Gunung Sindur, MP3 dan AGJT berharap bisa ada revisi dengan memasukan kategori truk tambang 6 ban (engkel) ke dalam PerBup Tangerang Nomor 46/2018 atau dibuat yang baru teknisnya. 

“Karena ironisnya, di wilayah Kabupaten Bogor sendiri, sampai saat ini belum ada aturan pasti yang melindungi masyarakat dari berbagai ancaman kecelakaan di jalan.” Pungkasnya.

Admin : (Redaksi GN) 

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] There you will find 61507 more Info on that Topic: gemilangnews.com/2020/10/27/sindir-tak-ada-aturan-pasti-lindungi-warga-bogor-agjt-dan-mp3-surati-bupati-zaki-soal-pembatasan-jam-operasional-truk-tambang/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Read More to that Topic: gemilangnews.com/2020/10/27/sindir-tak-ada-aturan-pasti-lindungi-warga-bogor-agjt-dan-mp3-surati-bupati-zaki-soal-pembatasan-jam-operasional-truk-tambang/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Read More on that Topic: gemilangnews.com/2020/10/27/sindir-tak-ada-aturan-pasti-lindungi-warga-bogor-agjt-dan-mp3-surati-bupati-zaki-soal-pembatasan-jam-operasional-truk-tambang/ […]

  4. … [Trackback]

    […] There you will find 55802 additional Info on that Topic: gemilangnews.com/2020/10/27/sindir-tak-ada-aturan-pasti-lindungi-warga-bogor-agjt-dan-mp3-surati-bupati-zaki-soal-pembatasan-jam-operasional-truk-tambang/ […]

  5. … [Trackback]

    […] Find More to that Topic: gemilangnews.com/2020/10/27/sindir-tak-ada-aturan-pasti-lindungi-warga-bogor-agjt-dan-mp3-surati-bupati-zaki-soal-pembatasan-jam-operasional-truk-tambang/ […]

  6. … [Trackback]

    […] Read More Information here on that Topic: gemilangnews.com/2020/10/27/sindir-tak-ada-aturan-pasti-lindungi-warga-bogor-agjt-dan-mp3-surati-bupati-zaki-soal-pembatasan-jam-operasional-truk-tambang/ […]

  7. … [Trackback]

    […] Information to that Topic: gemilangnews.com/2020/10/27/sindir-tak-ada-aturan-pasti-lindungi-warga-bogor-agjt-dan-mp3-surati-bupati-zaki-soal-pembatasan-jam-operasional-truk-tambang/ […]

  8. … [Trackback]

    […] Find More here to that Topic: gemilangnews.com/2020/10/27/sindir-tak-ada-aturan-pasti-lindungi-warga-bogor-agjt-dan-mp3-surati-bupati-zaki-soal-pembatasan-jam-operasional-truk-tambang/ […]

  9. … [Trackback]

    […] Read More on to that Topic: gemilangnews.com/2020/10/27/sindir-tak-ada-aturan-pasti-lindungi-warga-bogor-agjt-dan-mp3-surati-bupati-zaki-soal-pembatasan-jam-operasional-truk-tambang/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!