Polisi berhasil Amankan Dua Pelaku Tawuran berikut Samurai dan Sabu

Jakarta, GemilangNews.Com- Kedapatan membawa senjata tajam berupa samurai serta 3 (tiga) plastik klip yang diduga narkoba jenis shabu, dua lelaki berinisial AS (39) dan GFM (30) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan polisi. Senin, (19/10/2020). 

Hal tersebut dari sebuah rilis yang diterima oleh redaksi, dimana, pada hari Minggu,Tgl 18 Oktober 2020 sekitar pukul 01.30 Wib berlokasi di Jl. Kampung Rawa Selatan 5 Rt 005/004 Kel. kampung Rawa Kec. Johar Baru Jakarta Pusat, Polsek Johar Baru berhasil mengamankan pelaku Tawuran yang kedapatan membawa sajam jenis samurai dan Narkotika diduga jenis Sabu. 

Kapolsek Johar Baru, Kompol Supriadi SH., M.H memaparkan kronologis kejadian dimana Tim Reskrim Polsek Johar Baru mendapatkan informasi dari seseorang, dan ketika dicek ke lokasi, benar saja, anggota menemukan barang bukti berupa sebilah samurai dan beberapa plastik klip diduga narkotika jenis sabu. 

“Pada hari Minggu, tgl 18 Oktober 2020, sekira jam 01.30 Wib (dini hari),Tim Reskrim Polsek Johar Baru mendapat informasi dari masyarakat yang tidak disebutkan identitasnya menginformasikan bahwa ada persiapan tawuran yang dilakukan anak – anak Caplin Kampung Rawa, kemudian Anggota Polsek Johar Baru dipimpin Kanit Reskrim melakukan penyisiran di tempat yang di informasikan dan berhasil mengamankan dua orang yang pada saat diamankan kedapatan menyimpan senjata tajam berbentuk pedang samurai,dan juga diamankan 3 plastik klip sedang yang di dalamnya berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu yang setelah di timbang dengan berat bruto 18,61 (delapan belas koma enam puluh satu) gram. dan juga timbangan eketronik sebanyak 2 buah dan alat hisap sabu.” Ungkap Kapolsek Johar Baru, Kompol Supriadi SH., M.H. 

Kolase : Dua pelaku tawuran diamankan Polsek Johar Baru Jakpus. Dok. (Redaksi GN)

Lanjut Kompol Supriadi, selaim dua pelaku AS dan GFM, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa, 3 (tiga) plastik klip sedang yang didalamnya terdapat diduga narkotika jenis sabu sabu, yang setelah di timbang dengan berat bruto,18,61 (delapan belas koma enam puluh satu) gram, 2 (dua) Timbangan eletrik warna putih dan Sebilah samurai. 

Kini kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Johar Baru guna penyelidikan lebih lanjut. 

“Sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika serta UU darurat.” Pungkasnya. 

Admin : (Redaksi GN) 

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Read More Information here to that Topic: gemilangnews.com/2020/10/19/polisi-berhasil-amankan-dua-pelaku-tawuran-berikut-samurai-dan-sabu/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Here you will find 48418 additional Information to that Topic: gemilangnews.com/2020/10/19/polisi-berhasil-amankan-dua-pelaku-tawuran-berikut-samurai-dan-sabu/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Here you can find 11829 additional Information on that Topic: gemilangnews.com/2020/10/19/polisi-berhasil-amankan-dua-pelaku-tawuran-berikut-samurai-dan-sabu/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Here you can find 63435 additional Info to that Topic: gemilangnews.com/2020/10/19/polisi-berhasil-amankan-dua-pelaku-tawuran-berikut-samurai-dan-sabu/ […]

  5. … [Trackback]

    […] Info on that Topic: gemilangnews.com/2020/10/19/polisi-berhasil-amankan-dua-pelaku-tawuran-berikut-samurai-dan-sabu/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!