LSM GMBI Distrik Kab. Tasikmalaya Menyatakan Sikap dan Penolakan UU Citpa Kerja (Omnibus LAW)

Tasikmalaya, GemilangNews.Com- Terkait adanya Rancangan Undang – undang Omnibus LAW yang disahkan beberapa hari lalu oleh DPR RI, berbagai komponen masyarakat, buruh, mahasiswa termasuk LSM memberikan sikap penolakan terhadap ketentuan tersebut. Pasalnya, UU Cipta Kerja ini dinilai tak berpigak kepada kaum buruh dan masyarakat sipil. 

Seperti halnya, LSM GMBI Distrik Kab. Tasikmalaya yang menyikapi tentang UU Omnibus LAW ini, dari rilis tertulis yang kami terima,menurut pernyataan tersebut mengungkapkan, jelas – jelas sangat merugikan kaum buruh dan warga sipil. Terlebih mengingat bahwa kita sedang dalam masa resesi ekonomi, mereka tidak memberikan terobosan – terobosan atau solusi yang jitu untuk permasalahan ini. Mereka malah melakukan sidang paripurna dan mengetuk untuk di sahkannya RUU Omnibus Law. 

Ketua Distrik LSM GMBI Mas Tito melalui Sekretaris Distrik Alex Ramdhani Menyebutkan Pengambil keputusan yang terlalu terburu – buru untuk memutuskan, tanpa menimbang dan memikirkan bagaimana nantinya ketika UU Omnibus law Tentu banyak masyarakat yang di rugikan, terutama kaum buruh, petani juga yang lainnya.

“Berdasarkan kajian yang telah dilakukan kami LSM GMBI DPD Kab. Tasikmalaya menyatakan beberapa hal, bahwa pemerintah gagal menjaga dan melanggengkan hak rakyat dan lingkungan sebagaimana amanat yang tersurat pada pasal 28 H ayat 1 UUD 1945 dengan mengesahkan RUU bermasalah tak pro rakyat.” Ujar Alex mewakili Ketua Distrik LSM GMBI Kab. Tasikmalaya. 

Dalam pernyataannya tersebut, dengan adanya undang – undang Cipta Kerja ini, pemerintah dianggap aebagai dewan penindas rakyat. 

“Lalu, pemerintah sebagai dewan penindas rakyat dengan pembungkaman demokrasi dan aspirasi rakyat  yang menyampaikan tegaknya keadilan tatanan Negara tercinta, padahal telah termaktub dan diamanatkan pada UUD 1945 pasal 28e ayat 3.” Tambahnya. 

“Kemerdekaan berserikat, sambungnya, dan berkumpul mengeluarkan pendapat dengan lisan dan tulisan. Pengabaian atas suara dan aspirasi kritis masyarakat yang dapat menguatkan pandangan pemerintahan, Seolah – olah menutup mata dan telinga, tanpa adanya pandangan dari berbagai pihak dan kajian yang mendakam akan terjadinya ancaman berbagai dimensi kehidupan. Lantas kemudian, muncul kontroversi baik secara substantif maupun prosedur.” Urainya. 

Penolakan Omnibus Law tentang rancangan undang – undang Cipta Kerja ini terus di gencarkan seluruh daerah bagian Indonesia. Seperti kita tahu Aksi – aksi Gerakan Buruh, mahasiswa dan aktivis lainnya mulai turun ke jalan untuk menolak UU OMNIBUS LAW

Sumber : Alex/Krisna

Admin    : Redaksi GN

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Read More to that Topic: gemilangnews.com/2020/10/08/lsm-gmbi-distrik-kab-tasikmalaya-menyatakan-sikap-dan-penolakan-uu-citpa-kerja-omnibus-law/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Information on that Topic: gemilangnews.com/2020/10/08/lsm-gmbi-distrik-kab-tasikmalaya-menyatakan-sikap-dan-penolakan-uu-citpa-kerja-omnibus-law/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Read More Information here on that Topic: gemilangnews.com/2020/10/08/lsm-gmbi-distrik-kab-tasikmalaya-menyatakan-sikap-dan-penolakan-uu-citpa-kerja-omnibus-law/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Find More here to that Topic: gemilangnews.com/2020/10/08/lsm-gmbi-distrik-kab-tasikmalaya-menyatakan-sikap-dan-penolakan-uu-citpa-kerja-omnibus-law/ […]

  5. … [Trackback]

    […] Read More on that Topic: gemilangnews.com/2020/10/08/lsm-gmbi-distrik-kab-tasikmalaya-menyatakan-sikap-dan-penolakan-uu-citpa-kerja-omnibus-law/ […]

  6. … [Trackback]

    […] There you can find 38720 more Information on that Topic: gemilangnews.com/2020/10/08/lsm-gmbi-distrik-kab-tasikmalaya-menyatakan-sikap-dan-penolakan-uu-citpa-kerja-omnibus-law/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!