Masih Banyak Warga Ponorogo Tak Pakai Masker

PONOROGO-Gemilangnews.com

Sejumlah pihak di Kabupaten Ponorogo aktif mengajak warga untuk menerapkan protokol kesehatan. Diantaranya, melalui kegiatan operasi yustisi dalam rangka penindakan penggunaan masker sebagai tindak lanjut Perbup Ponorogo Nomor 109 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di depan Pasar Hewan Jetis, Ponorogo, Minggu (20/9/2020) sore.

Kepada awak media, Kasat Sabhara Polres Ponorogo, AKP Edi Suyono menyampaikan dalam operasi yustisi langsung dilakukan sidang ditempat. “Berupa sanksi administratif sebesar lima puluh ribu rupiah sebanyak  tiga orang karena tidak menggunakan masker,” ungkap AKP Edi Suyono.

Selain itu dia juga menambahkan dalam operasi yustisi tersebut juga diberikan sanksi teguran lisan. “Serta sanksi sosial berupa Push Up sebanyak delapan puluh sembilan orang karena tidak menggunakan masker sebagaimana mestinya,” tambahnya. (Muh Nurcholis)

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

JELAJAHI

error: Content is protected !!