Sugeng Teguh Santoso Deklarasikan Organisasi Peradi Pergerakan

BOGOR-Gemilangnews.com

Pengacara senior Sugeng Teguh Santoso bersama ratusan pengacara atau penasehat hukum, mendeklarasikan organisasi Advokat Persaudaraan Penasihat Hukum Indonesia atau Peradi Pergerakan, pada Jum’at 18 September 2020 yang berlangsung di Joglo Keadilan, Jalan Parakan Salak Nomor 1 Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

Di kegiatan tersebut, Sugeng Teguh Santoso menegaskan, Peradi Pergerakan lahir dari pergulatan pemikiran kritis para pengacara (advokat) lintas wilayah Indonesia melihat dinamika kebutuhan pendampingan hukum bagi para pencari keadilan. “Kesemuanya untuk mendorong kepastian terwujudnya prinsip-prinsip Negara Hukum. Sehingga, profesi Advokat sebagai profesi terhormat dan mulia (officium nobile) nyata adanya,” tegas Sugeng Teguh Santoso, Jum’at (18/9/2020).

Selanjutnya, pria yang akrab disapa STS ini juga mengungkapkan, poin penting lain dari adanya deklarasi dan berdirinya Peradi Pergerakan adalah memberi dorongan positif tidak hanya kepada internal (calon advokat dan advokat) tetapi juga memastikan serta memperkuat sumber daya bagi upaya bantuan hukum pro bono sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. “Para anggota Peradi Pergerakan wajib untuk memperhatikan sisi sosial selain dari sisi komersil profesi. Hal tersebut dapat terwujud jika fungsi pengawasan yang dimiliki oleh organisasi Advokat berjalan secara serius,” tegasnya.

Ket Foto : Pengacara senior Sugeng Teguh Santoso bersama ratusan pengacara atau penasehat hukum, mendeklarasikan organisasi Advokat Persaudaraan Penasihat Hukum Indonesia atau Peradi Pergerakan, pada Jum’at 18 September 2020 yang berlangsung di Joglo Keadilan, Jalan Parakan Salak Nomor 1 Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

Masih kata STS, upaya melahirkan serta menempa para advokat agar lebih peka terhadap isu-isu sosial kemasyarakatan dapat diakomodir secara organisasi. Sebagai sebuah inisiatif baik, lanjutnya, Undang-Undang Advokat memberikan ruang bagi lahirnya organisasi baru. Dirinya mengklaim, saat ini sudah ada sekitar 1.500 orang advokat yang siap bergabung dalam wadah organisaai tersebut. “Intinya Peradi Pergerakan adalah wadah bagi perjuangan para advokat untuk menjaga martabat profesi dan membantu masyarakat dalam mendapatkan keadilan.” Pungkas STS.

Pantauan media ini di lokasi kegiatan, deklarasi berdirinya Peradi Pergerakan dihadiri ratusan peserta yang datang dari berbagai wilayah terutama Jabodetabek. Dalam giat ini, juga dilakukan penyerahan pataka bendera Peradi Pergerakan sebagai deklarasi pembentukan 36 pengurus cabang organisasi Peradi Pergerakan dari kota dan kabupaten di berbagai wilayah provinsi. Kegiatan deklarasi ditutup dengan pagelaran seni teatrikal dan penyampaian testimoni dari para praktisi hukum serta pejuang HAM. (Red)

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Read More Info here to that Topic: gemilangnews.com/2020/09/19/sugeng-teguh-santoso-deklarasikan-organisasi-peradi-pergerakan/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Read More on on that Topic: gemilangnews.com/2020/09/19/sugeng-teguh-santoso-deklarasikan-organisasi-peradi-pergerakan/ […]

  3. … [Trackback]

    […] There you will find 23044 additional Information to that Topic: gemilangnews.com/2020/09/19/sugeng-teguh-santoso-deklarasikan-organisasi-peradi-pergerakan/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Here you will find 66427 additional Information to that Topic: gemilangnews.com/2020/09/19/sugeng-teguh-santoso-deklarasikan-organisasi-peradi-pergerakan/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!