Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait: Hentikan Menggunakan Istilah “ANJAY” Sekarang Juga

Jakarta, GemilangNews.Com- Untuk menjawab pertanyaan dan pengaduan  masyarakat kepada Komisi Nasional Perlindungan Anak terkait sedang banyaknya perbincangan mengenai istilah “ANJAY” sehingga viral lagi di media sosial dan berdampak kepada kekhawatiran banyak pihak terutama orang tua terhadap anaknya yang terpengaruh penggunaan istilah ANJAY  harus dilihat dari berbagai sudut pandang tempat dan makna. Sabtu, (29/08/2020).

Menurut Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, Jika disebutkan sebagai kata pengganti ucapan salut dan bermakna kagum atas satu peristiwa misalnya, “Waoo.. keren”, memuji salah satu produk yang dilihatnya di media sosial diganti dengan istilah “ANJAY” untuk satu aksi pujian ini tidak mengandung kekerasan atau bully di mana istilah tersebut tidak menimbulkan ke tersinggungan sakit hati dan merugikan sekalipun. 

“Ada istilah “ANJAY” yang dapat diartikan dengan sebutan dari salah satu binatang, jika istilah Anjay  digunakan sebagai sebutan untuk merendahkan martabat seseorang, istilah tersebut adalah salah satu bentuk kekerasan verbal dan dapat dilaporkan sebagai tindak pidana.  Oleh sebab itu, harus dilihat perspektifnya karena penggunaan istilah Anjay sedang viral tengah-tengah pengguna media sosial dan anak-anak.” Ujar Arist. 

“Pengalaman empirik di masa kecil saya di suatu daerah di Sumatera Utara juga seringkali mendengar untuk satu kata pujian menggunakan kata “Anjing” atau sebutan sama seperti Anjay misalnya “wow anjingnya sudah datang” dan “Anjingnya juga dia itu”, nah jika kata ini tidak menimbulkan kemarahan kepada subjeknya maka kata “anjing” dianggap hal biasa.” Sambungnya. 

Dirinya juga memberikan sebuah contoh, dimana dua sahabat lama yang sekian lama tak kunjung jumpa, namun, dari perjumpaan tersebut ada lontaran kata – kata kasar. 

“Demikian juga sebutan kata kasar kepada seseorang sahabatnya yang telah lama tak berjumpa misalnya, ketika dua sahabat itu berjumpa dan saling menyapa menyapa dengan teriakan menggunakan kata-kata kotor, kemudian disambut dengan gelak tawa, maka adegan dan sapaan itu tidaklah bentuk kekerasan.” Terangnya.  

“Namun, lanjut Beliau, jika itu dilakukan kepada seseorang yang tidak dikenal dan atau lebih dewasa maka istilah Anjay atau anjing bisa menjadi masalah dan tindak pidana kekerasan, dengan demikian jika istilah Anjay mengandung unsur kekerasan dan merendahkan martabat seseorang ini adakah salah satu bentuk kekerasan atau bullying yang dapat dipidana, baik digunakan dengan cara dan bentuk candaan.”tambahnya.

Dalam perihal tersebut, Jauh Arist Merdeka mendefinisikan kltentang perlindungan anak, maka, dirinya menyebutkan bahwa tindakan tersebut suatu kekerasan verbal terhadap anak. 

“Namun jika unsur dan definisi kekerasan terpenuhi sesuai dengan ketentuan undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak maka tindakan itu adalah kekerasan verbal. Lebih baik jangan menggunakan kata “ANJAY”. Ayo kita hentikan sekarang juga.” Pungkasnya. 

Admin : (Redaksi GN/Komnas PA)

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Here you will find 41529 more Information on that Topic: gemilangnews.com/2020/08/29/ketua-komnas-perlindungan-anak-arist-merdeka-sirait-hentikan-menggunakan-istilah-anjay-sekarang-juga/ […]

  2. … [Trackback]

    […] There you will find 42177 additional Information on that Topic: gemilangnews.com/2020/08/29/ketua-komnas-perlindungan-anak-arist-merdeka-sirait-hentikan-menggunakan-istilah-anjay-sekarang-juga/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Find More here on that Topic: gemilangnews.com/2020/08/29/ketua-komnas-perlindungan-anak-arist-merdeka-sirait-hentikan-menggunakan-istilah-anjay-sekarang-juga/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Here you will find 97012 more Information to that Topic: gemilangnews.com/2020/08/29/ketua-komnas-perlindungan-anak-arist-merdeka-sirait-hentikan-menggunakan-istilah-anjay-sekarang-juga/ […]

  5. … [Trackback]

    […] Read More here on that Topic: gemilangnews.com/2020/08/29/ketua-komnas-perlindungan-anak-arist-merdeka-sirait-hentikan-menggunakan-istilah-anjay-sekarang-juga/ […]

  6. … [Trackback]

    […] Here you can find 45137 additional Info on that Topic: gemilangnews.com/2020/08/29/ketua-komnas-perlindungan-anak-arist-merdeka-sirait-hentikan-menggunakan-istilah-anjay-sekarang-juga/ […]

  7. … [Trackback]

    […] Info on that Topic: gemilangnews.com/2020/08/29/ketua-komnas-perlindungan-anak-arist-merdeka-sirait-hentikan-menggunakan-istilah-anjay-sekarang-juga/ […]

  8. … [Trackback]

    […] Read More on on that Topic: gemilangnews.com/2020/08/29/ketua-komnas-perlindungan-anak-arist-merdeka-sirait-hentikan-menggunakan-istilah-anjay-sekarang-juga/ […]

  9. … [Trackback]

    […] Read More here on that Topic: gemilangnews.com/2020/08/29/ketua-komnas-perlindungan-anak-arist-merdeka-sirait-hentikan-menggunakan-istilah-anjay-sekarang-juga/ […]

  10. … [Trackback]

    […] Find More on on that Topic: gemilangnews.com/2020/08/29/ketua-komnas-perlindungan-anak-arist-merdeka-sirait-hentikan-menggunakan-istilah-anjay-sekarang-juga/ […]

  11. … [Trackback]

    […] Info to that Topic: gemilangnews.com/2020/08/29/ketua-komnas-perlindungan-anak-arist-merdeka-sirait-hentikan-menggunakan-istilah-anjay-sekarang-juga/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!