Komnas Perlindungan Anak : Apresiasi Kerja Cepat Polresta Deli Serdang Ungkap Tabir Kejahatan Seksual Terhadap Anak

Oleh : Arist Merdeka Sirait (Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak)

Jakarta, GemilangNews.Com- Diyakini bahwa salah satu aksi memutus mata rantai kekerasan terhadap anak di Deli Serdang adalah komitmen  penegakan hukum dari para aparatus penegak hukum,  Itulah salah salah satu langkah strategis yang dilakukan oleh Polresta Deliserdang,  melalui kerja keras, cepat dan responsif  serta komitmen Polresta dan dari jajaran Sat Reskrimum Polresta Deliserdang. Minggu, (23/08/2020). 

Atas komitmen dan kerja keras Satreskrimum serta dukungan penuh dari Kapolres Deliserdang mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak, sudah sepatutnyalah Komnas Perlindungan Anak Indonesia sebagai institusi independen di bidang pembelaan, litigasi, advokasi serta perlindungan anak di Indonesia sia memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja keras Satreskrim Polresta Deliserdang dalam mengungkap tabir, menangkap serta menahan pelaku kejahatan seksual yang menimpa F (16)  bukan nama sebenarnya warga Kecamatan Galsng, Kabupaten Deliserdang, demikian disampaikan Aris Merdeka Sirait Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak melalui keterangan persnya di Jakarta Minggu 23 Agustus 2020.

Penghargaan ini diberikan atas kerja keras satreskrim Polresta Deli Serdang selain mengungkap tabir kejahatan seksual yang yang menimpa F (16) juga saat ini dalam kerja keras untuk mengungkap motif kematian salah seorang bocah murid SMP yang ditemukan meninggal dunia dalam karung.

Lebih lanjut Arist menjelaskan bahwa seorang wanita dibawah umur berinisial F (16)  bertempat tinggal di kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang di perkosa dua remaja.

Orang tua IR yang tak terima atas perlakuan biadab para pelaku langsung melaporkan ke Polres Deliserdang untuk mendapatkan keadilan hukum, kemudian kedua remaja itu diamankan oleh Polresta kabupaten Deli Serdang.

“Kedua pelaku yang kita amankan itu MR (19) dan A (17) warga Kecamatan Galang Kabupaten, Deli Serdang dan A (17)  merupakan penduduk desa Kelapa Satu Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang,” Ujar Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Firdaus SIK,  Sabtu 22 Agustus 2020.

Firdaus menerangkan kasus pencabulan ini terungkap setelah korban memberitahukan kepada orang tuanya korban IR memberi tahu bahwa dirinya telah dicabuli oleh A dan MR dirumah  RI yang merupakan teman dari 2 pelaku.

Mendengar pengakuan sang anak, orang tua tak senang dan kemudian melaporkan peristiwa pencabulan tersebut ke Polresta Delisl Serdang selanjutnya para pelaku diringkus tanpa perlawanan, terang mantan Kanit ekonomi Polrestabes Medan itu.

Saat ini kata Firdaus kedua pelaku Tengah menjalani pemeriksaan intensif di Unit Pelayanan perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Deli Serdang.

Firdaus menegaskan kedua pelaku ini dijerat pasal 81 ayat (2) subsider pasal 82 Undang-undang Republik Indonesia Nomor : 35 Tahun 2015 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. 

Atas peristiwa ini, untuk terus mengatasi Deliserdang dari Zona Merah Kekerasan Seksual  terhadap anak, Komnas Perlindungan Anak mengajak semua pihak khusus masyarakat Deliserdang bahu membahu untuk memutus mata rantai kekerasan terhadap anak.

Selain penegakan hukum yang dilakukan Polisi Komnas Perlindungan Anak juga mendorong Jaksa sebagai Penuntut Umum untuk menempatkan kasus-kasus kejahatan terhadap anak dilakukan secara cepat, tepat,  adil dan luar biasa,  demikian juga mendesak sensitifitas dari pengadilan yang memutus perkara-perkara yang berhubungan dengan kasus anak-anak, demikian disampaikan Arist.

Untuk merespon kasus yang belakangan menghebohkan masyarakat Deliserdang yakni kasus kejahatan seksual yang menimpa F (16) dan kasus ditemukan seorang anak meninggal dunia yang ditempat dalam sebuah karung kardus dan kasus yang saat ini menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat khusus media masa yakni dugaan dipekerjakan anak-anak sebagai pekerja seks di salah satu hotel terkenal di Tanjung Morawa.

Untuk pemenuhan dan perlindungan anak dalam waktu dekat Komnas Perlindungan  anak akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah khususnya penegak hukum untuk melakukan advokasi dan penelusuran atas kasus-kasus kejahatan terhadap anak sebagai langkah mengurangi dan mengatasi zona merah kekerasan terhadap anak di Deli Serdang.

Admin : (Redaksi GN/Komnas PA)

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Info on that Topic: gemilangnews.com/2020/08/23/komnas-perlindungan-anak-apresiasi-kerja-cepat-polresta-deli-serdang-ungkap-tabir-kejahatan-seksual-terhadap-anak/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Read More on that Topic: gemilangnews.com/2020/08/23/komnas-perlindungan-anak-apresiasi-kerja-cepat-polresta-deli-serdang-ungkap-tabir-kejahatan-seksual-terhadap-anak/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Read More Information here on that Topic: gemilangnews.com/2020/08/23/komnas-perlindungan-anak-apresiasi-kerja-cepat-polresta-deli-serdang-ungkap-tabir-kejahatan-seksual-terhadap-anak/ […]

  4. … [Trackback]

    […] There you will find 55966 additional Info on that Topic: gemilangnews.com/2020/08/23/komnas-perlindungan-anak-apresiasi-kerja-cepat-polresta-deli-serdang-ungkap-tabir-kejahatan-seksual-terhadap-anak/ […]

  5. … [Trackback]

    […] Read More Information here on that Topic: gemilangnews.com/2020/08/23/komnas-perlindungan-anak-apresiasi-kerja-cepat-polresta-deli-serdang-ungkap-tabir-kejahatan-seksual-terhadap-anak/ […]

  6. … [Trackback]

    […] Read More here to that Topic: gemilangnews.com/2020/08/23/komnas-perlindungan-anak-apresiasi-kerja-cepat-polresta-deli-serdang-ungkap-tabir-kejahatan-seksual-terhadap-anak/ […]

  7. … [Trackback]

    […] Read More to that Topic: gemilangnews.com/2020/08/23/komnas-perlindungan-anak-apresiasi-kerja-cepat-polresta-deli-serdang-ungkap-tabir-kejahatan-seksual-terhadap-anak/ […]

  8. … [Trackback]

    […] Find More here to that Topic: gemilangnews.com/2020/08/23/komnas-perlindungan-anak-apresiasi-kerja-cepat-polresta-deli-serdang-ungkap-tabir-kejahatan-seksual-terhadap-anak/ […]

  9. … [Trackback]

    […] Find More Information here on that Topic: gemilangnews.com/2020/08/23/komnas-perlindungan-anak-apresiasi-kerja-cepat-polresta-deli-serdang-ungkap-tabir-kejahatan-seksual-terhadap-anak/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!