Di Duga Kepala Desa Cijujung Lakukan Pungli

BOGOR-Gemilangnews.com

Kepala Desa Cijujung Wahyu Ardianto diduga telah meminta sejumlah uang kepada pengusaha yang berada dilingkungan kerjanya dengan alasan untuk pemberian Tunjangan Hari Raya ( THR) Idul Fitri 1441 kepada para stafnya juga untuk bingkisan para ketua RT dan RW. Permintaan oleh Kepala Desa Cijujung kepada pengusaha dilayangkan melalui surat resmi dengan memakai kop surat Desa Cijujung sebesar Rp: 1.500.000-, (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

Namun karena sudah gaduh dikalangan para pengusaha maka surat tersebut ternyata sudah dicabut kembali oleh Kepala Desa Cijujung Wahyu Ardianto

“Saya sudah batalkan itu sejak mau beredar,”
Ungkap Kepala Desa Cijujung Wahyu Ardianto Saat di Konfirmasi melalu pesan singkat, Rabu (06/05/2020).

Permintaan seperti itu lanjut Wahyu Ardianto sudah merupakan kebiasaan setiap tahunnya menjelang Hari Raya Idul Fitri, seperti yang dilakukan Kepala Desa sebelumnya dan itu juga berdasarkan informasi dari para stafnya untuk bingkisan para Ketua RT dan RW.

“Saya sendiri juga memberikan itu setiap tahunya kepada Kepala Desa ketika saya masih sebagai pengusaha”ujarnya.

Bahkan sambung Wahyu Ardianto uang segitu dianggap terlalu kecil bagi dirinya pasalnya Siltap yang dimilikinya diberikan kepada warga yang kurang mampu.

“Kalau saya sih allhamdullilah sudah cukup bahkan siltap saya pun, saya berikan kepada masyarakat yang kurang mampu dan setiap RW kami beri mobil kok bu, kecil sekali buat hal seperti itu,” tegasnya

Menurut informasi dilapangan ternyata ada dugaan bahwa sudah ada pemberian uang dari pemilik usaha yang berada di wilayah desa Cijujung dengan sebuah bukti kwitansi yang di mana ada tanda tangan Wahyu sebagai penerima uang sebesar Rp: 1.500.000-,

Perihal adanya dugaan tersebut sangat disesalkan oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa ( BPMPD ) Cijujung Ade Jaya, Kamis (7/05/2020) bahwa tindakan yang dilakukan oleh Kepala Desa Cijujung Wahyu Ardianto jelas tidak dibenarkan dan jika terbukti akan dilakukan peneguran terhadap yang bersangkutan.

“Pihak BPMPD Cijujung akan segera melakukan tindak Peneguran serta berkordinasi langsung dengan pihak Camat Sukaraja sesegera mungkin.”tandasnya. (TR)

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Info to that Topic: gemilangnews.com/2020/05/07/di-duga-kepala-desa-cijujung-lakukan-pungli/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Find More on to that Topic: gemilangnews.com/2020/05/07/di-duga-kepala-desa-cijujung-lakukan-pungli/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!