BRSAMPK “Paramita” di Mataram Merespon kasus Anak Korban Kejahatan Seksual di Lombok Timur

LOMBOK.BARAT-GemilangNews.Com

Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) “Paramita” di Mataram melalui Tim Asesmen dan Advokasi Sosial (AAS) melakukan respon kasus anak yang menjadi korban kejahatan seksual di Kabupaten Lombok Timur. Jum’at, (06/03/2020)

Tim AAS berangkat pada pukul 09.00 WITA dan langsung menuju ke Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan kepala dinas sebagai wujud Whole of Government (WoG) dan sekaligus memberitahukan bahwa Kementerian Sosial melalui UPT Balai anak “Paramita” melakukan respon kasus kepada warganya yang menjadi salah satu Klaster Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Selanjutnya pada pukul 11.00 WITA, tim AAS didampingi oleh Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Kabupaten Lombok Timur, Harniati, langsung meninjau ke lokasi kediaman Calon Penerima Manfaat (CPM). Pada saat tiba di rumah ayah kandung CPM, tim AAS dan rombongan diterima langsung oleh paman (adik dari ayah kandungnya) dan beliau mengatakan bahwa anak siap untuk dirujuk ke Balai anak “Paramita”.

Penyuluh Sosial Balai Anak “Paramita”, Den Ardani mengatakan, “Persiapkan diri, bawa barang secukupnya, seperti: baju, buku sekolah, dan perlengkapan lainnya. Pesan kami selama di dalam Balai adalah jangan pernah ingin pergi tanpa izin (kabur), apabila rindu dengan keluarga pihak Balai akan menghubungkan dengan keluarga melalui telepon dan apabila ada kesempatan pihak keluarga dapat berkunjung ke balai kami.”

Di akhir sesi kegiatan respon kasus ini, Den Ardani juga menjelaskan kepada keluarga bahwa selama berada di Paramita, anak akan aman dan dilindungi serta kami akan memberikan layanan rehabilitasi sosial melalui terapi-terapi yang dilakukan oleh pekerja sosial dan seluruh bidang profesi yang berkaitan kepada anak. Anak akan dibuat nyaman dan juga kami akan pulihkan kembali keberfungsian sosialnya sehingga ia akan pulih dari trauma dan ketakutannya akan masalah yang pernah menimpanya. (Tri Juliani)

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Find More to that Topic: gemilangnews.com/2020/03/06/brsampk-paramita-di-mataram-merespon-kasus-anak-korban-kejahatan-seksual-di-lombok-timur/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Find More on on that Topic: gemilangnews.com/2020/03/06/brsampk-paramita-di-mataram-merespon-kasus-anak-korban-kejahatan-seksual-di-lombok-timur/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Here you can find 32148 additional Info to that Topic: gemilangnews.com/2020/03/06/brsampk-paramita-di-mataram-merespon-kasus-anak-korban-kejahatan-seksual-di-lombok-timur/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Read More to that Topic: gemilangnews.com/2020/03/06/brsampk-paramita-di-mataram-merespon-kasus-anak-korban-kejahatan-seksual-di-lombok-timur/ […]

  5. … [Trackback]

    […] Read More on that Topic: gemilangnews.com/2020/03/06/brsampk-paramita-di-mataram-merespon-kasus-anak-korban-kejahatan-seksual-di-lombok-timur/ […]

  6. … [Trackback]

    […] Find More Info here on that Topic: gemilangnews.com/2020/03/06/brsampk-paramita-di-mataram-merespon-kasus-anak-korban-kejahatan-seksual-di-lombok-timur/ […]

  7. … [Trackback]

    […] Find More Information here to that Topic: gemilangnews.com/2020/03/06/brsampk-paramita-di-mataram-merespon-kasus-anak-korban-kejahatan-seksual-di-lombok-timur/ […]

  8. … [Trackback]

    […] There you can find 81962 additional Information to that Topic: gemilangnews.com/2020/03/06/brsampk-paramita-di-mataram-merespon-kasus-anak-korban-kejahatan-seksual-di-lombok-timur/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!