LBH Menang Jagad Lampung Utara, adakan Penyuluhan Hukum

Lampung Utara-GemilangNews.Com-

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Menang Jagad Lampung Utara, adakan Penyuluhan Hukum di Desa Gunung Labuhan Kecamatan Sungkai Selatan Lampung Utara, Rabu (19/02/2020.

Acara dihadiri oleh
Syafruddin, SH,MH, Al Qodri SH, Agung Wahyudi, SH. Ratna Susanti, SH.MH., Sherly Yunita, SH,MH, Agung Wahyudi, SH dari LBH Menang Jagad sedangkan dari Kantor
Kanwil Hukum dan HAM Prov. Lampung di hadiri oleh Melda Sulastriyawati, SH,MH, Yetno, SH, Robbi Awaludin, SH, Rika, SH,MH. Peserta penyuluhan hukum tersebut diikuti oleh
Kepala Desa, tokoh masyakat, tokoh adat, para pemuda dan aparat desa setempat.

LBH Menang Jagad Kotabumi bersama kantor Wilayah Hukum dan HAM Prop. Lampung mengadakan penyuluhan hukum dengan Thema “Pemberdayaan Masyarakat Desa Dalam Menyelesaikan Sengketa Melalui Mediasi” yang bertempat di Aula Kantor Desa setempat.
Pamateri dalam acara tersebut masing- masing Melda Sulastriyawati, SH. MH dari Kanwil hukum dan HAM Prov Lampung dan Syafruddin,SH.MH dari LBH Menang Jagad Kotabumi. Materi yang disampai oleh Melda berkaitan dengan Implementasi UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Melda menjelaskan bahwa LBH Menang Jagad merupakan salah satu organisasi bantuan hukum (OBH) yang dapat memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyakat miskin yang bermasalah dengan hukum. Sementara Syafruddin menyampaikan materi yang berhubungan dengan Penyelesaian sengketa melalui mediasi diluar pengadilan. Syafruddin menjelaskan bahwa mediasi penyelesaian sengketa di luar pengadilan sangat penting bagi masyarakat khususnya masyarakat miskin guna menghindari biaya tinggi, waktu, tenaga dan pikiran namun sengketa dapat diselesaikan dengan cepat. Kesepakatan dalam mediasi sengketa perdata mempunyai kekuatan seperti halnya putusan pengadilan.

Sebelumnya, dalam sambutan mengawali penyuluhan hukum tersebut, Syafruddin, SH.MH, selaku pengawas LBH Menang Jagad
“mengatakan bahwa acara ini dilaksanakan dengan harapan agar masyarakat lebih memahami hukum serta mengetahui akan hak dan kewajiban sebagai warga negara, Pungkas Syafrudin.(mht)

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Here you will find 27294 more Information on that Topic: gemilangnews.com/2020/02/19/lbh-menang-jagad-lampung-utara-adakan-penyuluhan-hukum/ […]

  2. … [Trackback]

    […] There you will find 10629 additional Information on that Topic: gemilangnews.com/2020/02/19/lbh-menang-jagad-lampung-utara-adakan-penyuluhan-hukum/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Read More on to that Topic: gemilangnews.com/2020/02/19/lbh-menang-jagad-lampung-utara-adakan-penyuluhan-hukum/ […]

  4. … [Trackback]

    […] There you can find 42587 more Information on that Topic: gemilangnews.com/2020/02/19/lbh-menang-jagad-lampung-utara-adakan-penyuluhan-hukum/ […]

  5. … [Trackback]

    […] There you can find 57057 more Info to that Topic: gemilangnews.com/2020/02/19/lbh-menang-jagad-lampung-utara-adakan-penyuluhan-hukum/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!