Polsek Ciputat berhasil Ungkap Pelaku Curat Rumah Kosong

Foto: Kiki/GemilangNews.Com
Dok: (Red GN.Com). Jum’at, (07/02/2020).

 

Tangerang, GemilangNews.Com- Dengan penuh kerja keras tanpa batas, ini kata yang tepat dalam dimana ada usaha pasti ada hasil. Seperti Kepolisian Sektor (Polsek) Ciputat Tangerang Selatan dibawah pimpinan Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika S.H berhasil mengungkap pelaku SM (36) dalam kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) rumah kosong dalam pasal 363 KUHP. terhadap korban (GS).

Kejahatan tersebut Berdasarkan LP /113  / K / I / 2020 / RES TANGSEL / SEKCIP, tanggal 28 januari 2020 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan pasal 363 KUHP. pada hari selasa, 28 Januari 2020 kala itu pukul 21.30 Wib bertempat kejadian di Perum Menteng Bintaro Sektor VII Blok FB5 No 8 Jalan Lembang Bintaro Jaya Kel. pondok Ranji Ciputat Tangsel dengan saksi (WY) dan (RM) yang tak lain bekerja sebagai asisten rumah tangga.

Beliau, Kompol Endy Mahandika S.H dalam rilis tertulis yang diterima GemilangNews.Com pada hari Jum’at 07 Januari 2020 mengungkapkan awal kejadian tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat) dimana korban pada saat mengevek rumahnya, baru mengetahui adanya beberapa barang miliknya yang raib. Jum’at, (07/02/2020).

“Pada hari selasa tanggal 28 januari 2020 sekitar jam 10.30 Wib. Sewaktu korban mengecek rumahnya yang sedang membetulkan bagian rumah milik korban yang bocor, dan sejak tanggal 25 Januari yang memegang kunci pagar depan dan kunci garasi dipercayakan kepada salah seorang yang berkerja di rumah korban untuk memperbaiki rumah. Sbagai media agar bisa masuk kedalam rumah,”terangnya.

lanjut beliau, “bahwa pada tanggal 27 korban tidak bisa datang ke rumahnya untuk kontrol pekerjaan dari tukang yang membetulkan rumahnya, dan pada tgl 28 korban datang ke TKP dengan ditemani saksi 1 dan saksi 2 dan sampai di TKP sekira pukul 10.30 Wib dan ternyata pekerjannya sudah tidak ada, sudah tidak ada di rumah tersebut, mengetahui hal tersebut selanjutnya korban dengan di dampingi oleh saksi 1 dan saksi mengkontrol masing masing kamar, betapa kagetnya korban melihat ada beberapa ruang kamar yang ternyata pesawat televisi yang di pasang di  masing masing kamar sudah tidak ada alias hilang.” Jelasnya.

Endy juga mengungkapkan barang barang yang hilang adalah sebagai berikut : 

1 unit televisi merek LG ukuran 42 INCH

4 unit televisi merek LG ukuran 32

1 set alat bor merek lakoni  900 wats

1 set alas las 

1 set alat gerinda. Dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi Rp 35.000.000,- dan melaporkan ke polsek Ciputat untuk pengusutan lebih lanjut. 

Kompol Endy Mahandika S.H lebih jauh menerangkan kronologis kejadian penangkapan tersangka, dimana pada hari senin 03 Januari 2020 pelaku berhasil di amankan di daerah purwakarta.

“Bahwa berdasar hasil olah TKP dan rekaman cctv dikerahui bahwa pelaku adalah pekerja yang diberi tugas oleh korban untuk melakukan perbaikan rumah dimana pelaku adalah berasal dari  daerah Kp. krajan wilayah purwakarta dan hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa benar pelaku berada di daerah purwakarta. Selanjutnya pada hari senin tanggal 3 januari 2020 tim opsnal/viper polsek ciputat dibawah pimpinan kanit reskrim dan panit opsnal bergerak menuju daerah purwakarta untuk melakukan penelusuran keberadaan pelaku dan pada hari rabu tanggal 4 februari 2020 pukul 11.00 Wib team berhasil mengamankan pelaku dan setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku, pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil barang barang milik korban, dan terhadap pelaku selanjutnya dibawa ke polsek ciputat untuk pengusutan lebih lanjut.” Tuturnya.

Kompol Endy Mahandika S.H menuturkan kerugian yang di alami korban mencapai Rp. 35.000.000.,- (tiga puluh lima juta rupiah)

“Akibat kejadian pencurian tersebut korban mengalami kerugian material kurang lebih Rp35.000.000,-” Pungkasnya.

Admin : (Redaksi GN.Com)

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Find More Information here to that Topic: gemilangnews.com/2020/02/07/polsek-ciputat-berhasil-ungkap-pelaku-curat-rumah-kosong/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Find More Info here on that Topic: gemilangnews.com/2020/02/07/polsek-ciputat-berhasil-ungkap-pelaku-curat-rumah-kosong/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!