Sanksi PECAT Pantas Untuk ASN Yang Melakukan Praktek Percaloan

DAIRI-GemilangNews.Com

Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ) Dairi langyangkan Somasi kepada Oknum Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Hukum Dan Hak Azasi Manusia, Pasalnya Oknum PNS tersebut menawarkan kepada Orang tua korban bahwa oknum PNS tersebut bisa mengurus anaknya Hotlin Tison Sianturi menjadi Pegawai Negeri Sipil di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementrian Hukum dan Ham.

Sebelumnya Bonor Sianturi orang tua korban dan Hotlin Tison Sianturi mengadukan penipuan yang dilakukan oleh Oknum PNS pada Kementerian Hukum dan HAM tersebut kepada LBH Dairi “Benar Orang tua dari Korban dan Korban telah meminta kami untuk menangani kasus dugaan Penipuan ini” Ucap Anggiat Sinaga, S.H selaku Ketua LBH Dairi, “iya mereka sudah tanda tangan kuasa dan mereka sudah resmi menjadi Klien dari LBH Dairi” tambahnya.

Pada Tanggal 11 Januari 2020 LBH Dairi telah melayangkan Somasi Kepada Oknum PNS yang saat ini menjabat di kantor Imigrasi Bali. Dalam Somasi tersebut, LBH Dairi meminta kepada Oknum PNS tersebut untuk segera mengembalikan uang sejumlah Rp. 50.000.000,- dan kerugian Inmateril yang sudah dialami oleh Klien kami. “ LBH Dairi meminta agar uang yang sudah di transfer oleh Klien Kami dari Bank BRI cabang Sidikalang ke Rekening BNI milik Oknum PNS tersebut” ucap Anggiat Sinaga, “Dan tindakan yang dilakukan oleh oknum PNS tersebut bias dianggap telah melanggar Pasal 372 Jo 378 KUHP, Serta melanggar ketentuan Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil” tutupnya.

Sampai Berita ini dinaikkan, LBH DAIRI masih menunggu Iktikad baik dari Oknum PNS tersebut agar segera memenuhi tuntutan dituangkan dalam somasi tersebut, Karena tindakan ini merupakan tindakan yang dapat merugikan Instansi Kementerian Hukum dan HAM tempat saudara bertugas, disampaikan oleh Ketua LBH Dairi. (H5H/Red GN)

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Here you can find 73067 more Info on that Topic: gemilangnews.com/2020/02/02/sanksi-pecat-pantas-untuk-asn-yang-melakukan-praktek-percaloan/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Find More here to that Topic: gemilangnews.com/2020/02/02/sanksi-pecat-pantas-untuk-asn-yang-melakukan-praktek-percaloan/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!