BOGOR-GemilangNews.Com
Kamis 31 Oktober 2019 sekitar pukul 02.45 Wib telah ditemukan sesosok mayat Laki-laki Ahsanul Fauzi (41 Tahun) di dalam mobil Toyota Calya Warna Silver No Pol F 1088 CL yang terparkir di depan Unit Bank BRI Harjasari Tajur Kota Bogor.
Korban tersebut mengalami luka tusuk di leher sebelah kiri sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Berbekal saksi dan barang bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Sat Reskrim Polres Bogor Kota melakukan penyelidikan kasus tersebut, dalam kurun waktu 2×24 jam pelaku berhasil diamankan di wilayah Cibinong Kabupaten Bogor.
Polisi berhasil mengamankan pelaku yang berinisial FR (25 Tahun), Motif pelaku melakukan pembunuhan tersebut ingin menguasai uang milik korban yang mana uang tersebut akan di pergunakan untuk main *Game Online*
Dengan kejadian tersebut Pelaku di kenakan Pasal 340 KUHP Sub Psl 338 KUHP lebih Sub Psl 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (Red)
… [Trackback]
[…] There you can find 17569 more Information to that Topic: gemilangnews.com/2019/11/04/sat-reskrim-polresta-bogor-berhasil-mengamankan-pelaku-curas-disertai-pembunuhan-di-bri-harjasari-tajur-bogor/ […]