Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jakut, Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba Jakarta – Bandung

JAKARTA-GemilangNews.Com

Dari kejelihan kinerja Unit 1 Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara yang di pimpin oleh Kanit 1 Ipda Ispedra, S., telah membuahkan hasil, pasalnya kecenderungan peredaran narkotika Jakarta – Bandung berhasil di ungkap.

Pengungkapan peredaran narkoba tersebut pada hari sabtu, tanggal 12 oktober 2019 sekitar pukul:01:00 Wib yang berlokasi di depan rumah sakit sayang Jalan Rumah sakit kelurahan. Bojong Herang kecamatan Cianjur Kabupaten Cianjur Jawa Barat.

Dengan berhasil di amankan seorang tersangka Johan Hasanudin (26), juga berikut barang bukti Shabu dengan berat total 77,62 Gram, 1 (satu) bungkus plastik bening kode A berisi Kristal putih shabu seberat 61,82 ( enam puluh koma delapan puluh dua) gram brutto dan
1(satu) bungkus plastik bening kode B berisi Kristal putih shabu seberat 15,64 (Lima belas koma enam puluh empat) gram brutto.

Petugas juga mengamankan sejumlah pil Extacy sebanyak 102 (seratus dua) butir dengan perincian 1(satu) bungkus plastik bening kode A berisi tablet warna hijau berisi ekstasi sebanyak 77 ( tujuh puluh tujuh) butir dan 1(satu) bungkus plastik bening kode B berisi tablet warna hijau berisi ekstasi sebanyak 25 (dua puluh Lima) butir. Juga 1 (satu) unit Handphone merk Samsung warna putih.

Dalam keterangannya Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Emerich Simamunsong, S.H., S.I.K., M.Si., memaparkan tersangka diduga menjadi perantara dalam jual beli, menyimpan, membawa narkotika
Jenis shabu dan ekstasi yang mana shabu disimpan di dalam kantong jaket sebelah kiri dan ekstasi disimpan di dalam lemari dalam kamar tersangka.

Dari pengakuan tersangka, Narkotika tersebut di dapat dari seseorang di Jawa Barat atas nama Risman (DPO), di mana
Narkotika tersebut akan di jual atau edarkan kembali.

Lebih jelas paparan kronologis dari Akp Erich Simamunsong “Pada hari Jumat tanggal 11 Oktober 2019 sekira pukul:19.00 Wib, di pelabuhan Tanjung Priok di dapatkan informasi bahwa adanya peredaran Narkotika jenis Shabu dan Ekstasi jaringan Jakarta-bandung, kemudian Unit l Satresnarkoba di pimpin Kanit 1 Ipda Ipedra, SH melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga akirnya dilakukan penangkapan terhadap seorang laki – laki yang bernama Faizal Azhari yang merupakan kurir Jaringan Narkoba Jakarta – Bandung, dan dari hasil penyelidikan lebih lanjut yang bersangkutan merupakan kurir Narkoba Dari seseorang di Bandung yang bernama Risman alias Kribo, kemudian anggota berusaha memancing Risman dan ternyata Rismanada memiliki Shabu dan ekstasi di wilayah Cianjur.” Paparnya.

“Atas keterangan dari Risman tersebut, lanjut beliau, kemudian unit 1 Satresnarkoba di pimpin Kanit 1 berangkat ke Cianjur dan berhasil menangkap tersangka Johan Hasanudin di TKP pada Hari Sabtu tanggal 12 oktober 2019 sekira pukul:01:00 Wib, yang merupakan kurir Dari Risman. dan di temukan Narkotika jenis Shabu di dalam Jaket sebelah kiri yang di pakai tersangka sebanyak 2 (dua) bungkus plastik bening dengan berat 61,82 gram brutto dan 15,64 gram brutto, kemudian di lakukan penggeledahan rumah tersangka di cianjur ditemukan ekstasi didalam lemari dalam kamar tersangka sebanyak 2 (dua) bungkus plastik bening dengan jumlah 102 (seratus dua) butir yang didapat dari Risman (DPO).” Pungkasnya.

Dari tindakan pelaku di kenakan Pasal
114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Rizky)

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Find More on on that Topic: gemilangnews.com/2019/10/18/polres-pelabuhan-tanjung-priok-jakut-berhasil-ungkap-peredaran-narkoba-jakarta-bandung/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Information to that Topic: gemilangnews.com/2019/10/18/polres-pelabuhan-tanjung-priok-jakut-berhasil-ungkap-peredaran-narkoba-jakarta-bandung/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Read More on on that Topic: gemilangnews.com/2019/10/18/polres-pelabuhan-tanjung-priok-jakut-berhasil-ungkap-peredaran-narkoba-jakarta-bandung/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Here you can find 49607 additional Information to that Topic: gemilangnews.com/2019/10/18/polres-pelabuhan-tanjung-priok-jakut-berhasil-ungkap-peredaran-narkoba-jakarta-bandung/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!