Pengembalian Batas Tanah Oleh BPN Kota Palembang Melibatkan Pak Personil Polresta Palembang

Palembang-GemilangNews.Com

Pengembalian Batas Tanah Oleh BPN Kota Palembang bertempat di Jalan Gub. H. A Bastari (Sekitaran Rumah Makan Wong Palembang) Sekitar pukul 09.20 Wib. Kamis, (03/09/2019).

Kegiatan Pengamanan Pengembalian Batas Tanah Oleh BPN Kota Palembang Dengan Luas ± 50.496 M Sesuai SHM Darmawan (Penggugat) di Jalan Poros Jakabaring Kelurahan Silaberanti Kecamatan Seberang Ulu I Palembang dihadiri oleh Wakapolresta Palembang, Pihak BPN Provinsi Sumatera Selatan, Camat Seberang Ulu (SU) I dan Kuasa Hukum Pihak penggugat.

Pam Personil yang melibatkan jajaran Pengamanan dari Polresta Palembang diantaranya Team Deteksi 15 Personil,
Team Negosiator 15 Personil,Team Preventif 135 Personil,Team Gakkum/Tindak 77 Personil,Team Identifikasi 2 Personil,Team Kamseltibcar Lantas 8 Personil, Team Urkes 1 Personil,Team Dokumentasi 3 Personil dan Team pengawasan Absensi 7 Personil.

PAM Pengamanan dalam Pengembalian Batas Juga melibatkan Polda dan Brimobda Sumsel,diantaranya Direktorat Intelkam Polda Sumsel 30 Personil, 1 SSK Sat Brimob Polda Sumsel 100 Personil juga 1 SSK Direktorat Sabhara Polda Sumsel 93 Personil.

Sekitar pukul 09.30 wib terjadi perdebatan antara Sdr. Edo (Tergugat/ anak dari Lacinong) dengan Sdr. Sriharyanto petugas BPN Yang mempertanyakan “dengan dasar apa BPN melakukan pengukuran tanah” ungkap Edo. Namun pengukuran tanah tetap di laksanakan dengan pengawalan dari pihak kepolisian sesuai dengan Sertifikat Penggugat AN.Darmawan.

Sekitar pukul 10.00 Wib Sdr. Edo menjelaskan kepada para wartawan bahwa tanah Bapaknya sudah ada sertifikat pada tahun 2002 sedangkan sdr.Dermawan sertifikat tertera tahun 2006.
Sedangkan Sdr.Darmawan tidak hadir, hanya menunjukan batas batas tanah kepemilikan dengan di wakili oleh kuasa hukum dan petugas BPN yang melakukan pengukuran tanah.
Kegiatan pengukuran pengembalian batas selesai pada Pukul 10.30 WIB.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan untuk mengetahui batas sesuai SHM milik Darmawan dan melanjutkan ke Persidangan.
(Yl/FJ)

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] There you can find 15169 additional Information on that Topic: gemilangnews.com/2019/09/03/pengembalian-batas-tanah-oleh-bpn-kota-palembang-melibatkan-pak-personil-polresta-palembang/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Information on that Topic: gemilangnews.com/2019/09/03/pengembalian-batas-tanah-oleh-bpn-kota-palembang-melibatkan-pak-personil-polresta-palembang/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Here you can find 8597 more Information to that Topic: gemilangnews.com/2019/09/03/pengembalian-batas-tanah-oleh-bpn-kota-palembang-melibatkan-pak-personil-polresta-palembang/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Read More on that Topic: gemilangnews.com/2019/09/03/pengembalian-batas-tanah-oleh-bpn-kota-palembang-melibatkan-pak-personil-polresta-palembang/ […]

  5. … [Trackback]

    […] There you can find 76518 more Information on that Topic: gemilangnews.com/2019/09/03/pengembalian-batas-tanah-oleh-bpn-kota-palembang-melibatkan-pak-personil-polresta-palembang/ […]

  6. … [Trackback]

    […] Find More here to that Topic: gemilangnews.com/2019/09/03/pengembalian-batas-tanah-oleh-bpn-kota-palembang-melibatkan-pak-personil-polresta-palembang/ […]

  7. … [Trackback]

    […] Find More Information here on that Topic: gemilangnews.com/2019/09/03/pengembalian-batas-tanah-oleh-bpn-kota-palembang-melibatkan-pak-personil-polresta-palembang/ […]

  8. … [Trackback]

    […] There you will find 71690 more Information to that Topic: gemilangnews.com/2019/09/03/pengembalian-batas-tanah-oleh-bpn-kota-palembang-melibatkan-pak-personil-polresta-palembang/ […]

  9. … [Trackback]

    […] Find More Information here on that Topic: gemilangnews.com/2019/09/03/pengembalian-batas-tanah-oleh-bpn-kota-palembang-melibatkan-pak-personil-polresta-palembang/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!