Wilhelmus Mendatangkan Komnas Ham Untuk Di Bebaskan Lahan  Seluas 187 Hektar Milik Transmigrasi

JAKARTA-GemilangNews.com

Perwakilan Warga yang menentang, Wilhelmus mengatakan Pembangunan Kota Baru Mandiri (KBM) di Tanjung Selor, Kalimantan Utara (Kaltara) dipersoalkan. Penyebabnya sebagian lahan kota baru itu disebut bermasalah, Kamis (29/8), di Kantor Komnas Ham, Jalan Latuharhari No. 4B, Jakarta Pusat.

“Lahan di KBM tak sepenuhnya telah dibebaskan atau dibeli Pemerintah Provinsi Kaltara, terutama lahan seluas 187 hektare milik warga hasil Tansmigrasi atau Transmigran. Warga dinilai pemerintah tak memiliki hak atas tanah dan terlebih setelah terbit Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) dan sejumlah sertifikat oleh BPN Kabupaten Bulungan, pada tahun 2012 dan 2013,” kata Wilhelmus.

Padahal, sertifikat tanah yang ketika itu,  dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Timur, telah warga Transmigran miliki sejak 8 Desember 1993. Ternyata kepemilikan oleh Gubernur (Kaltara) ini yang menjadi kekuatan para pemilik surat (SPPT PBB) terbitan 2015, 2016, 2017, dan 2018, dan sertifikat hak milik yang diterbitkan BPN 2012 dan 2013.

Karena dianggap tak memiliki hak kepemilikan, kata Wilhelmus, warga transmigran tak diberi ganti rugi layak dalam pembebasan lahan KBM. “Dihargai Rp 2 juta, Rp 3 juta per KK (kepala keluarga). Belum ada satupun yang dibayar. Pihaknya mengadukan hal, ini ke Komnas HAM,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Wilhels dan Warga, Mukhlis Ramlan mengatakan mereka merasa dirampas hak dasarnya yakni memiliki tempat tinggal, oleh pemerintah daerah. Hak memiliki rumah, hak memiliki tempat tinggal itu, hak dasar warga negara. “Maka menggusurnya secara keji dan zalim bagian dari pelanggaran HAM,” kata Mukhlis Ramla.

Laporan juga telah disampaikan kepada

Ombudsman Kaltara dan DPRD, namun hasilnya tak memuaskan. Karenanya pengaduan ditingkatkan kepada lembaga lain atau yang posisinya lebih tinggi seperti Ombudsman RI, Komisi III DPR RI, Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN, kepolisian, LPSK hingga Komnas HAM.

Kepada Komnas HAM, warga transmigran berharap agar jangan sampai ada korban jiwa terlebih dahulu akibat sengketa ini, baru mereka bertindak. “Komnas HAM jangan hanya melihat Papua. Kalimantan Utara bagian dari Republik,” ujarnya.

Jika warga Indonesia yang datang ke sana untuk bertransmigrasi lalu digusur tapi tidak ada peran lembaga negara seperti Komnas HAM, kita bubar saja bernegara. Pihak Komnas HAM sendiri berjanji menindaklanjuti aduan. Pertama, mereka akan meminta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait.

“Hasil klarifikasi nantinya akan dicocokkan dengan fakta-fakta di lapangan. Hasilnya adalah, kami hanya menyimpulkan, apakah ada pelanggaran HAM atau tidak. Baik ada pelanggaran HAM atau tidak, kami mengeluarkan rekomendasi. Rekomendasi ini menjadi landasan pemegang kebijakan,” ujar.

Staf Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Rifanti Laelasari Jika berkenan, Komnas HAM juga bisa menjadi fasilitator untuk memediasi kedua belah pihak. “Mediasi bisa dilakukan jika ada permohonan dari pengadu,” katanya. (DD)

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Read More on on that Topic: gemilangnews.com/2019/08/29/wilhelmus-mendatangkan-komnas-ham-untuk-di-bebaskan-lahan-seluas-187-hektar-milik-transmigrasi/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Find More to that Topic: gemilangnews.com/2019/08/29/wilhelmus-mendatangkan-komnas-ham-untuk-di-bebaskan-lahan-seluas-187-hektar-milik-transmigrasi/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Read More on to that Topic: gemilangnews.com/2019/08/29/wilhelmus-mendatangkan-komnas-ham-untuk-di-bebaskan-lahan-seluas-187-hektar-milik-transmigrasi/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Here you will find 36848 additional Information to that Topic: gemilangnews.com/2019/08/29/wilhelmus-mendatangkan-komnas-ham-untuk-di-bebaskan-lahan-seluas-187-hektar-milik-transmigrasi/ […]

  5. … [Trackback]

    […] Read More Information here on that Topic: gemilangnews.com/2019/08/29/wilhelmus-mendatangkan-komnas-ham-untuk-di-bebaskan-lahan-seluas-187-hektar-milik-transmigrasi/ […]

  6. … [Trackback]

    […] There you will find 6956 more Information on that Topic: gemilangnews.com/2019/08/29/wilhelmus-mendatangkan-komnas-ham-untuk-di-bebaskan-lahan-seluas-187-hektar-milik-transmigrasi/ […]

  7. … [Trackback]

    […] Info on that Topic: gemilangnews.com/2019/08/29/wilhelmus-mendatangkan-komnas-ham-untuk-di-bebaskan-lahan-seluas-187-hektar-milik-transmigrasi/ […]

  8. … [Trackback]

    […] Find More to that Topic: gemilangnews.com/2019/08/29/wilhelmus-mendatangkan-komnas-ham-untuk-di-bebaskan-lahan-seluas-187-hektar-milik-transmigrasi/ […]

  9. … [Trackback]

    […] Read More here to that Topic: gemilangnews.com/2019/08/29/wilhelmus-mendatangkan-komnas-ham-untuk-di-bebaskan-lahan-seluas-187-hektar-milik-transmigrasi/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!