Gereja Ditutup Pemkab Indragiri Hilir ,GPP: Bukti Pancasila Belum Dihayati

JAKARTA-GemilangNews.com

Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pembumian Pancasila (DPP GPP) menyingkapi pelarangan Peribadatan Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) di Dusun Sari Agung, Petalongan, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, pada tanggal 25 Agustus 2019.

Penolakan berdirinya di Dusun Sari Agung RT 01 RW 02, Desa Petalongan, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, disesalkan DPP GPP.

GPP menyampaikan keprihatinan yang mendalam, atas terjadinya peristiwa pelarangan peribadatan Gereja. Menurutnya, peristiwa pelarangan beribadah merupakan indikasi dimana Pancasila belum
dipahami dan dihayati sebagai ideologi bangsa dan magnet pemersatu.

“Menegaskan bahwa proses pembumian Pancasila secara progresif-revolusioner sangat dibutuhkan dalam menguatkan persaudaraan bangsa serta menghormati keberagaman dan perbedaan agama,” kata Ketua Umum DPP GPP Dr. Antonius Dieben Robinson Manurung, dalam keterangam persnya, bersama Sekretaris Jenderal Dr. Bondan Kanumoyoso, Jakarta, Kamis (29/8/2019).

GPP, lanjut Antonius, menyarankan agar semua pihak mengutamakan prinsip dialog, musyawarah-mufakat dalam menyelesaikan permasalahan ini.

“Menghindarkan tindakan yang bersifat sepihak dan dapat merugikan pihak lain
dalam proses penyelesaian masalah,”ujarnya.

Seperti diketahui, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir bertindak arogan dengan menghentikan secara paksa peribadatan yang sedang berlangsung di Gereja GPdI Efata yang dipimpin Pdt. Damianus Sinaga, di Dusun Sari Agung, Desa Petalongan, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau pada hari Minggu (25/8/2019).

Gereja GPdI pada saat menggelar ibadah Minggu dengan menggunakan terpal harus berakhir dengan penutupan yang dilakukan Satpol PP dengan surat yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor. 800/BKPB-KIB/VIII/2009/76150 perihal Penghentian Penggunaan Rumah Tempat Tinggal Sebagai Tempat Peibadatan yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Indragiri Hilir H Syamsuddin Uti pada tanggal 7 Agustus 2019. [RAL]

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Find More here on that Topic: gemilangnews.com/2019/08/29/gereja-ditutup-pemkab-indragiri-hilir-gpp-bukti-pancasila-belum-dihayati/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Find More on that Topic: gemilangnews.com/2019/08/29/gereja-ditutup-pemkab-indragiri-hilir-gpp-bukti-pancasila-belum-dihayati/ […]

  3. … [Trackback]

    […] There you will find 53162 additional Info to that Topic: gemilangnews.com/2019/08/29/gereja-ditutup-pemkab-indragiri-hilir-gpp-bukti-pancasila-belum-dihayati/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Find More on that Topic: gemilangnews.com/2019/08/29/gereja-ditutup-pemkab-indragiri-hilir-gpp-bukti-pancasila-belum-dihayati/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!