LBH Dairi Melakukan Advokasi Pendampingan Terhadap Proses Pengurusan Sertifikat Tanah

DAIRI-GemilangNews.Com

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dairi melalui Pengacara Gabe Maruli Tua Sinaga SH melakukan advokasi pendampingan terhadap proses pengurusan sertifikat tanah yang sudah lebih kurang 1 tahun diurus oleh warga Dusun V, Kecamatan Sitinjo, Dairi, Kamis (22/08/2018) di Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Negara (BPN) Dairi.

Disampaikan Gabe Maruli Tua Sinaga, beberapa warga mengeluh karena sertifikat tanah yang mereka urus sejak 1 tahun lalu tidak kunjung selesai, padahal semua persyaratan untuk pengurusan telah lengkap.

Gabe mengaku, dirinya mendapat laporan warga tersebut dirinya berhasil mengurus dan mengeluarkan 8 Sertifikat Hak Milik (SHM) dari BPN Dairi hari ini.

“Warga menyampaikan kepada kita bahwa sertifikat yang mereka urus tak kunjung selesai. Sebagai LBH Dairi, kami merasa terpanggil melakukan pendampingan, serta secara tidak langsung memberi edukasi kepada warga”.

“Puji Tuhan, setelah ditunggu 1 tahun dan kita melakukan pendampingan, sertfikat yang ditunggu akhirnya keluar,” ujar Gabe.

LBH Dairi berharap Bupati dan wakil Bupati Dairi dapat melakukan pengawasan terhadap seluruh perangkat Desa, Dimana selama ini masih banyak pengurusan sertifikat yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Kami mengaharapkan pengawasan dari Bupati dan Wakil Bupati Dairi. Selain itu, kami juga mengharapkan BPN Dairi untuk terus melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap proses penerbitan hak milik, sehingga rakyat dengan mudah mendapatkan haknya,” tuturnya.

Gabe M Sinaga menuturkan, LBH Dairi siap melakukan pendampingan kepada masyarakat Kabupaten Dairi, khususnya yang tidak memahami bagaimana proses pengurusan sertifikat.

”Kita selalu siap untuk melakukan pendampingan kepada warga dan menegakkan keadilan,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Engeten Boang manalu didampingi Tamrin Boang manalu, S. Simamora selaku warga yang sertifikat tanahnya tidak kunjung selesai pengurusannya mengakui sudah lebih 1 tahun mereka mengurus sertifikat tanah namun tidak kunjung usai.

“Semua persyaratan sudah kami penuhi, namun serifikat tidak kunjung selesai. Kita tidak tau dimana kendalanya, selama ini kami bertanya ke kantor Desa, mereka hanya mengatakan masih pengurusan di BPN. Alasan itu menurut kami tidak tepat, karena dari puluhan orang yang mengurus sertifikat, hanya beberapa orang yang sertifikatnya tidak keluar,” keluhnya.(*/Red GN)

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] There you will find 36891 additional Information to that Topic: gemilangnews.com/2019/08/22/lbh-dairi-melakukan-advokasi-pendampingan-terhadap-proses-pengurusan-sertifikat-tanah/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Read More Info here to that Topic: gemilangnews.com/2019/08/22/lbh-dairi-melakukan-advokasi-pendampingan-terhadap-proses-pengurusan-sertifikat-tanah/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Read More on that Topic: gemilangnews.com/2019/08/22/lbh-dairi-melakukan-advokasi-pendampingan-terhadap-proses-pengurusan-sertifikat-tanah/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!