Remisi Dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI Ke -74

PALEMBANG-GemilangNews.com

Pelaksanaan pemberian remisi terhadap warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) dan anak didik binaan pemasyarakatan Se-Sumatera Selatan dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pakjo Jl. Inspektur Marzuki nomor 2096 Siring Agung kecamatan Ilir Barat I KM 4,5 Palembang, Sabtu 17 Agustus 2019.

Prosesi pemberian remisi terhadap warga binaan lembaga pemasyarakatan dan anak didik Pemasyarakatan Se-Sumatera Selatan (Sumsel) dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Hak Asasi Manusia)(KUMHAM) dihadiri Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru.SH.MM, Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Drs. Denni Gapriel SH, Kepala Wilayah Kementerian Dr. H. Sudirman D. Hury SH.MM.M.Sc, Dandim 0418 Letkol.Arm.Widodo Noercahyo dan Staf Kemenkum HAM Serta para undangan dari elemen masyarakat lainya.

Pembacaan Surat keputusan (SK) Remisi Umum 17 Agustus Tahun 2019 dibacakan oleh Kadiv PAS Giri Purbadi Bc.IP.SH. Sambutan Kepala Kantor Wilayah Departemen Hukum Dan HAM Sumatera Selatan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-74.

Departemen Hukum Dan HAM melaksanakan Upacara pemberian Remisi terhadap warga binaan pemasyarakatan dan anak didik Pemasyarakatan Se-Sumatera Selatan dilingkungan Kementerian Hukum Dan HAM dihadiri Gubernur H.Herman Deru.SH.MM, Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Drs.Denni Gapriel.SH, Kepala Wilayah Kementerian Sumatera Selatan Dr. H. Sudirman D. Hury, SH. MM.M.Sc,Dandim 0418 Letkol Arm.Widodo Noercahyo dan Staf Kemenkum HAM serta para Undangan.

Pembacaan Surat keputusan (SK) Remisi Umum 17 Agustus Tahun 2019 oleh Kadiv PAS Giri Purbadi, Bc.IP, SH, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Departemen Hukum Dan HAM Sumatera Selatan H. Sudirman D. Hury, SH. MM, M. Sc.

H. Sudirman menyampaikan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor : PAS-970-PK-01.02.TH.2019 Tentang Pemberian Remisi Umum Tanggal 17 Agustus Tahun 2019 yang dibacakan berisikan
“ Bagi Narapidana dan Anak Pidana yang berada di Wilayah Provinsi Sumatera Selatan seluruhnya sebanyak 7723 orang dari 14153 orang “ tegasnya.

Adapun yang mendapat remisi 1 bulan sebanyak 1785 orang, remisi 2 bulan sebanyak 1693 orang, remisi 3 bulan sebanyak 2066 orang, remisi 4 bulan sebanyak 1163 orang,remisi 5 bulan sebanyak 683 orang dan remisi 6 bulan 135 orang kemudian yang mendapat kebebasan setelah mendapat Remisi Umum sebanyak 198 orang.

Kepala Kantor Wilayah Departemen Hukum Dan HAM Sumatera Selatan menyampaikan ungkapan dan ucapan kepada Pemerintah dalam hal ini Pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang memberikan perhatian serius terhadap Lapas Anak-anak khususnya dalam menyediakan berbagai pelatihan yang bekerjasama dengan berbagai Departemen Perindustrian, Pendidikan, Balai Latihan Kerja (BLK).
Baik dalam melakukan pembinaan terhadap Anak-anak dilingkungan Lapas maupun Lapas bagi orang dewasa.
Dalam upaya meningkatkan keterampilan mereka yang pada akhirnya mereka dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-harinya, setelah mereka keluar dari masa pembinaannya.

Pemberian Remisi Umum 17 Agustus 2019 juga disampaikan oleh Gubernur Sumatera Selatan H.Heman Deru SH.MM yang dalam kesempatan yang menyatakan “Sinergitas dari berbagai Instansi pemerintah sangatlah penting guna meningkatkan aktivitas dan efektifitas pembinaan terhadap penghuni lapas yang ada, khususnya di Sumatera Selatan” ujarnya.
(Yl)

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Read More to that Topic: gemilangnews.com/2019/08/17/remisi-dalam-rangka-hut-kemerdekaan-ri-ke-74/ […]

  2. … [Trackback]

    […] There you will find 87795 additional Info on that Topic: gemilangnews.com/2019/08/17/remisi-dalam-rangka-hut-kemerdekaan-ri-ke-74/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!