Tolak Restrukturisasi Dan PHK Sepihak, Buruh PT Krakatau Steel Gelar Unras

CILEGON-GemilangNews.com

Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Baja Cilegon (FSPBC) yang di mulai dari Pos WRM PT. Krakatau Steel (Persero) tbk, usai melakukan orasi para buruh bergerak ke depan Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon Jl. Jendral Sudirman No 2, Ramanuju, Cilegon. Rabu (17/07/2019).

Dalam aksinya para buruh menolak rencana restukturisasi dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang dilakukan oleh PT Krakatau Steel, karena akan berdampak pada perekonomian keluarga para buruh. Para buruh meminta PT Krakatau Steel memikirkan kembali kebijakan melakukan Restrukturisasi dan PHK sepihak.

Selain menuntut pihak PT Krakatau Steel para buruh meminta kepada Pemerintah Provinsi Banten dan Pemkot Cilegon segera menyikapi persoalan tersebut dan mencarikan jalan keluar sebelum terjadi PHK sepihak yang di lakukan oleh perusahaan.

Koordinator pengunjukrasa Toufik Hidayat mengatakan,
Sekitar kurang lebih 2.000 massa yang ikut berunjuk rasa, diantaranya dari anggota FSPBC dan 6 Perwakilan Unit Kerja (PUK) Aliansi. Para buruh menuntut keadilan dan meminta agar PT. Krakatau Steel mencabut keputusan restukturisasi dan PHK sepihak. Keputusan yang di buat oleh PT. Krakatau Steel akan mengancam masa depan para buruh dan keluarganya. Buruh meminta PT. Krakatau Steel memikirkan kembali kebijakannya”,ungkapnya.

“Para buruh berupaya meminta kepada Pemerintah Kota Cilegon dan Kementrian Tenaga Kerja Transmigrasi untuk mencabut keputusan PHK sepihak”.

Toufik juga menambahkan, setelah melakukan orasi para buruh di terima oleh Kapolda Banten, Walikota Cilegon dan Polres Cilegon untuk melakukan mediasi, sedangkan dari pihak PT. Krakatau Steel sendiri tidak nampak hadir. Adapun perwakilan dari buruh antara lain Safrudin Ketua Federasi Serikat Pekerja Baja Cilegon (FSPBC), Saeful Majid Waketum FSPBC, Arifin Sekjen FSPBC, Encep Witarsa Kabid Hukum, Sopiudin Ketua Perwakilan Unit Kerja (PUK) PT. KPDP, dan Ali Misri Ketua PUK PSB.

Tak banyak permintaan dari kami,mewakili semua buruh yang ada di sini, kami hanya berharap agar kami bisa kembali bekerja, harapnya.

Adapun hasil Mediasi FSPBC (17/07/2019) bertempat di ruang rapat Walikota Cilegon, diantaranya :

1. Pemerintah Mendukung melalui pembentukan Tim yang beranggotakan Disnaker Provinsi, Disnaker Kota dan Komponen serikat buruh untuk merumuskan hal-hal yang mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan bidang Ketenagakerjaan dalam menyikapi situasi yang di hadapi buruh (FSPBC).

2. Mengedepankan proses diskusi yang komprehensif menghindarkan kegiatan aksi demi tercapainya solusi-solusi yang menguntungkan bagi seluruh pihak demi mengedepankan prinsip keadilan. Khususnya untuk mempersiapkan pertemuan dengan Kemenaker pada tanggal 22 Juli 2019 di Jakarta.

3. FSPBC akan membuat surat kepada Disnaker Provinsi Banten dan Disnaker Kota Cilegon berkaitan dengan isu terjadinya rencana PHK, mengingat sampai hari ini belum ada surat yang resmi baik dari PT. Krakatau Steel maupun dari FSPBC.

4. Dan bapak walikota dan Forkopimda Kota Cilegon telah menginstruksikan agar hal ini dilaksanakan sesegera mungkin.

(Imam/Red GN)

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Information on that Topic: gemilangnews.com/2019/07/17/tolak-restrukturisasi-dan-phk-sepihak-buruh-pt-krakatau-steel-gelar-unras/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Here you can find 88935 more Info to that Topic: gemilangnews.com/2019/07/17/tolak-restrukturisasi-dan-phk-sepihak-buruh-pt-krakatau-steel-gelar-unras/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Find More here to that Topic: gemilangnews.com/2019/07/17/tolak-restrukturisasi-dan-phk-sepihak-buruh-pt-krakatau-steel-gelar-unras/ […]

  4. … [Trackback]

    […] There you can find 12380 more Information on that Topic: gemilangnews.com/2019/07/17/tolak-restrukturisasi-dan-phk-sepihak-buruh-pt-krakatau-steel-gelar-unras/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!