BPJS Dan Dinkes Pastikan Layanan Peserta JKN-KIS Tetap Prima Pada Masa Libur Lebaran

Lampung.Utara-GemilangNews.com

Badan Penyeleggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berkerja sama dengan dinkes siapkan fasilitas pengobatan geratis bagi pemudik lebaran.
dalam rangkak Kemudahan layanan Peserta JKN-KIS semasa libur lebaran, Badan Penyeleggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kepala Cabang Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara gelar acara jumpa pers di gedung BPJS setempat lantai dua, Senin (27/05/2019).

Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu khawatir menjelang masa libur lebaran tahun 2019. Mulai dari H-7 sampai H+7 Lebaran 2019, atau tepatnya mulai tanggal 29 Mei – 13 Juni 2019, peserta JKN-KIS tetap bisa memperoleh jaminan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang ditunjuk BPJS Kesehatan, bahkan termasuk saat peserta mudik ke luar kota. Hal ini merupakan komitmen BPJS Kesehatan memberikan kemudahan portabilitas bagi peserta JKN-KIS.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf dalam Konferensi Pers Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan melalui, Lia Yulianti Surosa selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi, menyampaikan bahwa seluruh masyarakat yang melakukan mudik lebaran dapat memperoleh jaminan kesehatan meskipun tidak terdaftar dalam program JKN-KIS.

“Peserta JKN-KIS yang sedang mudik lalu membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota, maka dapat mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut. Layanan kesehatan tersebut bisa diperoleh peserta di FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Untuk daftar FKTP tersebut, dapat dilihat di aplikasi Mudik BPJS Kesehatan atau dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400,” jelasnya.

Pihaknya menerangkan, apabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur lebaran di wilayah tersebut, atau peserta membutuhkan pelayanan di luar jam buka layanan FKTP, maka peserta dapat dilayani di IGD rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.

“Pada kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS. Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis, maka akan dijamin dan dilayani. Fasilitas kesehatan juga tidak diperkenankan menarik iur biaya dari peserta,” tegasnya.

Senada diungkapkan dr.Hj. maya mettisa,M.kes, selaku kepala dinas kesehatan mengatakan semua puskesmas yang rawat inap maupun rawat jalan dan rumah sakit tetap setandby tidak ada yang libur selama dalam liburan lebaran ini,puskesmas yang ada di lintas sumatara,seprti belambangan kota bumi ll dan ogan lima tetap memberikan pelayanaan 24 jam,kita juga ada lima piskotis kesehatan,mulai dari simpang Prapau,pos pam di halaman parkir taruko l,gunung angar,kagungan,dan pos di bukit kemuning”.jelas maya.(muhtar)

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Read More on to that Topic: gemilangnews.com/2019/05/27/bpjs-dan-dinkes-pastikan-layanan-peserta-jkn-kis-tetap-prima-pada-masa-libur-lebaran/ […]

  2. … [Trackback]

    […] There you will find 18610 more Info on that Topic: gemilangnews.com/2019/05/27/bpjs-dan-dinkes-pastikan-layanan-peserta-jkn-kis-tetap-prima-pada-masa-libur-lebaran/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Info on that Topic: gemilangnews.com/2019/05/27/bpjs-dan-dinkes-pastikan-layanan-peserta-jkn-kis-tetap-prima-pada-masa-libur-lebaran/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Read More to that Topic: gemilangnews.com/2019/05/27/bpjs-dan-dinkes-pastikan-layanan-peserta-jkn-kis-tetap-prima-pada-masa-libur-lebaran/ […]

  5. … [Trackback]

    […] Information to that Topic: gemilangnews.com/2019/05/27/bpjs-dan-dinkes-pastikan-layanan-peserta-jkn-kis-tetap-prima-pada-masa-libur-lebaran/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!