MCK Pasar Sukasari Milik KopKar PD PPJ Di Duga Tidak Berizin

KOTA.BOGOR-GemilangNews.com

Sebanyak 5 unit MCK di Pasar Sukasari Kota Bogor MCK yang di kelola oleh Koperasi Karyawan Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya ( PD PPJ ) di duga tidak berizin, selain itu limbah dari pembuatan MCK dikhawatirkan akan mencemari air tanah wilayah sekitar.

Menurut Ketua Koperasi karyawan PD PPJ Sultan yang juga menjabat sebagai Kepala Unit Pasar Kebon Kembang mengatakan keberadaan MCK tersebut sama sekali tidak perlu ada izin karena bangunan tersebut semi permanen dan itu di bangun untuk kepentingan umum di lahan Pasar Sukasari.

“Pembangunan MCK tersebut atas perintah dari Direktur PD PPJ terdahulu dan bangunan tersebutkan sifatnya semi permanen jadi saya rasa tidak perlu izin apapun selain izin dari PD PPJ “Ungkapnya.

Lebih lanjut Sulhan menjelaskan bahwa MCK tersebut sifatnya hanya sementara karena Pasar Sukasari akan dibangun dan MCK tersebut pun akan di bongkar kembali maka dari itu tidak perlu ada surat izin apapun selain izin dari PD PPJ.

Dan mengenai limbah dari spitenk tersebut lanjut Sulhan tempat pembuangan atau sepiteng untuk MCK tersebut sudah layak serta tidak akan mencemari lingkungan sekitar.

“Saya rasa air limbah dari MCK tersebut sangat aman dan tidak akan mencemari lingkungan.”pungkasnya. (TR)

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Read More Info here on that Topic: gemilangnews.com/2019/05/09/mck-pasar-sukasari-milik-kopkar-pd-ppj-di-duga-tidak-berizin/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Information on that Topic: gemilangnews.com/2019/05/09/mck-pasar-sukasari-milik-kopkar-pd-ppj-di-duga-tidak-berizin/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!