Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Berhasilkan Menggagalkan Penyelundupan Telepon Genggam Dan Produk elektronik lainnya

JAKARTA-GemilangNews.com

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, berhasil menggagalkan penyelundupan telepon genggam dan produk elektronik lainnya  senilai Rp 61,86 miliar. Penindakan tersebut dilakukan pada Sabtu (20/4) dan Jumat (26/4).

“Modus yang digunakan pelaku dalam kegiatan dua penyelundupan tersebut terbilang nekat. Pelaku menggunakan kapal berkecepatan tinggi atau high speed craft dan adapun penindakan pertama dilakukan pada Sabtu (20/4) di pergudangan Jakarta Barat. Hal itu,  bermula saat Special Enforcement Team (SET) DJBC mendapat infromasi adanya dugaan pemasukan barang ilegal di Pantai Salira, Banten,” kata Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo, Jumat (30/4), saat acara Konferensi Pers, di halaman Kantor Pusat Direktorat Bea dan Cukai (DJBC), Jakarta, Timur.

Pemantauan sejak 12 Maret 2019, pada Jumat (19/4) sekitar pukul 23.00 WIB, SET DJBC tiba dilokasi Pantai Salira, Banten. Dan mendapati tiga unit mobil box yang telah selesai bongkar muat dari kapal berkecepatan tinggi, setelah dilakukan pengintaian, pada 20 April 2019, tiga mobil box itu masuk ke dalam pergudangan di Jalan Kali Seketaris Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

“Petugas kemudian mengamankan tiga mobil box tersebut serta menangkap enam orang, yakni RL, MM, I, MS, T dan HJ dari penindakan ini petugas Bea Cukai menyita produk elektronik sebanyak 18.902 unit. Dengan nilai sekitar Rp 54,63 miliar, satu minggu kemudian, pada Jumat 26 April 2019, satuan tugas Patroli High Speed Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, berhasil melakukan penindakan kapal cepat bermesion 4 X 300 PK,” ujarnya. Lebih lanjut, kata Mardiasmo mengatakan Kapal itu membawa muatan telepon genggan (HP). Pelaku sempat membuang barang bukti ke laut dari hasil pengumpulan barang bukti, petugas berhasil mengamankan 98 karton berisi 3.279 telepon genggam senilai Rp. 7,24 milar. Kapal pelaku senilai Rp. 932 juta juga berhasil diamankan petugas dengan pengetatan pengawasan di pelabuhan resmi dan pesisir timur pantai timur Sumatera, serta perbatasan, maka terjadi perubahan modus penyelundupan.

“Yakni melalui titik-titik baru yang selama ini tidak menjadi titik rawan penyelundupan, adapun dari dua penindakan tersebut, petugas mengamankan satu orang tersangka. Pelaku dijerat UU nomor 10 tahun 1996 j.o UU nomor 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan pasal 103d j.o pasal 55 ayat 1 KUHP. Dengan ancamanan hukuman paling singkat dua tahun dan paling lama 8 tahun,” ungkap Mardiasmo.

Dan atau pidana denda paling sedikit Rp. 100 juta dan paling banyak Rp 5 miliar. Pengembangan penanganan perkara tersebut, akan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Direktorat Jenderal Pajak dalam rangka joint investigation untuk mengungkap rangkaian kasus tersebut.

Sementara itu, hingga April  tahun 2019, DJBC telah berhasil melakukan 3.354 penindakan dibidang impor dari jumlah itu, terdapat 136 kasus penyelundupan telepon genggam. Sebagaimana yang telah digaungkan dalam Program Penertiban Impor, Cukai dan Ekspos Ilegal di Selat Malaka, Pesisir Timur Sumatera dan Batam pada 15 Januari 2019 di Batam, keberhasilan Ditjen Bea dan Cukai karena sinergi yang dilakukan sejumlah pihak. “Seperti sinergi dengan TNI, Polri, Kejaksaan Agung, PPATK, Bakamla, Kemenhub, Kemenperindan Kominfo,” ungkap Mardiasmo. (dade)

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Info on that Topic: gemilangnews.com/2019/04/30/direktorat-jenderal-bea-dan-cukai-berhasilkan-menggagalkan-penyelundupan-telepon-genggam-dan-produk-elektronik-lainnya/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Read More Information here on that Topic: gemilangnews.com/2019/04/30/direktorat-jenderal-bea-dan-cukai-berhasilkan-menggagalkan-penyelundupan-telepon-genggam-dan-produk-elektronik-lainnya/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Find More Info here on that Topic: gemilangnews.com/2019/04/30/direktorat-jenderal-bea-dan-cukai-berhasilkan-menggagalkan-penyelundupan-telepon-genggam-dan-produk-elektronik-lainnya/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Find More on that Topic: gemilangnews.com/2019/04/30/direktorat-jenderal-bea-dan-cukai-berhasilkan-menggagalkan-penyelundupan-telepon-genggam-dan-produk-elektronik-lainnya/ […]

  5. … [Trackback]

    […] Information on that Topic: gemilangnews.com/2019/04/30/direktorat-jenderal-bea-dan-cukai-berhasilkan-menggagalkan-penyelundupan-telepon-genggam-dan-produk-elektronik-lainnya/ […]

  6. … [Trackback]

    […] Find More Info here to that Topic: gemilangnews.com/2019/04/30/direktorat-jenderal-bea-dan-cukai-berhasilkan-menggagalkan-penyelundupan-telepon-genggam-dan-produk-elektronik-lainnya/ […]

  7. … [Trackback]

    […] There you can find 95744 additional Information to that Topic: gemilangnews.com/2019/04/30/direktorat-jenderal-bea-dan-cukai-berhasilkan-menggagalkan-penyelundupan-telepon-genggam-dan-produk-elektronik-lainnya/ […]

  8. … [Trackback]

    […] Read More on to that Topic: gemilangnews.com/2019/04/30/direktorat-jenderal-bea-dan-cukai-berhasilkan-menggagalkan-penyelundupan-telepon-genggam-dan-produk-elektronik-lainnya/ […]

  9. … [Trackback]

    […] Read More on that Topic: gemilangnews.com/2019/04/30/direktorat-jenderal-bea-dan-cukai-berhasilkan-menggagalkan-penyelundupan-telepon-genggam-dan-produk-elektronik-lainnya/ […]

  10. … [Trackback]

    […] Find More on that Topic: gemilangnews.com/2019/04/30/direktorat-jenderal-bea-dan-cukai-berhasilkan-menggagalkan-penyelundupan-telepon-genggam-dan-produk-elektronik-lainnya/ […]

  11. … [Trackback]

    […] Here you can find 81031 additional Info to that Topic: gemilangnews.com/2019/04/30/direktorat-jenderal-bea-dan-cukai-berhasilkan-menggagalkan-penyelundupan-telepon-genggam-dan-produk-elektronik-lainnya/ […]

  12. … [Trackback]

    […] Info to that Topic: gemilangnews.com/2019/04/30/direktorat-jenderal-bea-dan-cukai-berhasilkan-menggagalkan-penyelundupan-telepon-genggam-dan-produk-elektronik-lainnya/ […]

  13. … [Trackback]

    […] Read More on that Topic: gemilangnews.com/2019/04/30/direktorat-jenderal-bea-dan-cukai-berhasilkan-menggagalkan-penyelundupan-telepon-genggam-dan-produk-elektronik-lainnya/ […]

  14. … [Trackback]

    […] Info on that Topic: gemilangnews.com/2019/04/30/direktorat-jenderal-bea-dan-cukai-berhasilkan-menggagalkan-penyelundupan-telepon-genggam-dan-produk-elektronik-lainnya/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!