Sebanyak 2.19 Botol Minuman Keras Disita di Teluk Gong Penjaringan Jakarta Utara

JAKARTA-GemilangNews.com

Sebanyak 2.19 Botol Minuman Keras Disita di Teluk Gong Penjaringan Jakarta Utara Petugas satuan polisi pamong praja (Satpol PP) menyita minuman keras ilegal di salah satu agen di Jalan Teluk Gong Raya, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara,

Sebanyak 219.dus yang berisi 2.19 botol minuman keras (miras) disita oleh petugas gabungan, Malam Kamis (10/4/2109).

Razia miras ilegal digelar di  Jalan Teluk Gong Raya, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kepala Seksi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil dan Penindakan Satpol PP Jakarta Utara, Partomuan mengatakan, operasi penyakit masyarakat (pekat) dilakukan untuk menindaklanjuti aduan masyarakat.

Masyarakat mengadukan bahwa di wilayahnya terjadi peredaran miras.

“Hasilnya ada 219 dus dengan jumlah total 2.19 botol minuman keras berbagai merk yang kita sita,” ujar Budi,

Beredarnya minuman keras itu berarti telah terjadi pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum
Selain itu, kata Budi, peredaran miras tidak sesuai aturan di kawasan RPTRA Kalijodo dan dikhawatirkan memicu kerawanan sosial.

“Kita akan lakukan pengawasan berkala agar kawasan tersebut benar-benar bebas peredaran miras melanggar aturan,” ucapnya.

Sementara itu, Camat Penjaringan Mohammad Andri mengatakan,  2.19 botol miras berbagai merk disita petugas dari satu agen milik seorang pria berinisial

Penyitaan itu setelah dilakukan penyisiran terhadap sejumlah toko penjual minuman.

“Miras ini kemudian kita langsung serahkan ke petugas Satpol PP Jakarta Utara untuk dimusnahkan,” kata Andri

Selain itu, petugas juga sempat menghentikan live music di sekitar Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kalijodo.

Andri menghimbau, warga terutama para pengunjung RTH Kalijodo untuk menjaga ketertiban lingkungan.

Dalam razia miras tersebut diturunkan sebanyak 115. personel gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, dan Suku Dinas Sosial,ujarnya. (Raymond)

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Here you can find 14077 more Info on that Topic: gemilangnews.com/2019/04/10/sebanyak-2-19-botol-minuman-keras-disita-di-teluk-gong-penjaringan-jakarta-utara/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Info on that Topic: gemilangnews.com/2019/04/10/sebanyak-2-19-botol-minuman-keras-disita-di-teluk-gong-penjaringan-jakarta-utara/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Information on that Topic: gemilangnews.com/2019/04/10/sebanyak-2-19-botol-minuman-keras-disita-di-teluk-gong-penjaringan-jakarta-utara/ […]

  4. … [Trackback]

    […] There you can find 17585 additional Info on that Topic: gemilangnews.com/2019/04/10/sebanyak-2-19-botol-minuman-keras-disita-di-teluk-gong-penjaringan-jakarta-utara/ […]

  5. … [Trackback]

    […] Info to that Topic: gemilangnews.com/2019/04/10/sebanyak-2-19-botol-minuman-keras-disita-di-teluk-gong-penjaringan-jakarta-utara/ […]

  6. … [Trackback]

    […] There you can find 66597 more Info on that Topic: gemilangnews.com/2019/04/10/sebanyak-2-19-botol-minuman-keras-disita-di-teluk-gong-penjaringan-jakarta-utara/ […]

  7. … [Trackback]

    […] Read More Information here to that Topic: gemilangnews.com/2019/04/10/sebanyak-2-19-botol-minuman-keras-disita-di-teluk-gong-penjaringan-jakarta-utara/ […]

  8. … [Trackback]

    […] Read More Information here on that Topic: gemilangnews.com/2019/04/10/sebanyak-2-19-botol-minuman-keras-disita-di-teluk-gong-penjaringan-jakarta-utara/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!