Pembuatan Spanduk Jaksa Sahabat Guru Diduga Dikomersilkan

KOTA.BOGOR-GemilangNews.com

“Zona Jaksa Sahabat Guru, Stop Kriminalisasi !!!” Itu adalah kalimat yang tertulis di Spanduk, dengan dibubuhi logo TP4D Kota Bogor, logo PGRI Kota Bogor, logo Kejaksaan Negeri Kota Bogor dan Pemkot Kota Bogor, Jawa Barat.

Tidak gratis jika mau mendapatkan spanduk itu, agar dipasang di Sekolah Dasar (SD) di Kota Bogor. Menurut salah satu Kepala Sekolah (Kepsek) SD di Kota Bogor yang tidak mau di sebutkan namanya, Mengatakan, “Untuk mendapatkan Spanduk itu, kita harus membayar spanduk sebesar Rp 300.000,-,” ungkapnya.

Lebih lanjut, masih kata Kepsek yang tidak mau disebutkan namanya, memaparkan bahwa untuk mendapatkan Spanduk, dana di koordinir oleh K3S di wilayahnya sedangkan untuk pengambilan Spanduk di fokuskan di tiap Gugus masing-masing.

Saat dimintai komentarnya terkait hal tersebut, Maman selaku Kabid SD Dinas Pendidikan Kota Bogor, di temui di ruang kerjanya, Selasa (02/04/2019) membenarkan bahwa ada dana yang dikeluarkan oleh Sekolah SD untuk mendapatkan Spanduk tersebut. Namun, Maman tidak mengetahui berapa besarnya.
“Pembuatan Spanduk tersebut di utarakan pada saat Selesai Launching Program Jaksa Sahabat Guru di Aula Dinas Pendidikan beberapa waktu lalu,” kata Maman.

Sebelumnya, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kota Bogor, Fachrudin saat ditemui pada Jum’at (29/03/2019), saat acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Dana BOS APBD di Hotel Padjajaran Suites, Fachrudin mengatakan bahwa Pembuatan Spanduk Jaksa Sahabat Guru adalah ide Kreatifitas dari MKKS dan K3S di wilayah masing-masing.

Akan tetapi dirinya tidak tahu menahu perihal adanya dana yang di pungut dari setiap sekolah SD untuk pembuatan Spanduk itu.

Sepengetahuan Fachrudin, untuk sket kasarnya Spanduk tersebut itu di dapat dari Pihak Kejaksaan Negeri Kota Bogor.

Di temui ditempat yang sama, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SD se Kota Bogor, berbeda dengan apa yang di ungkapkan Kepala Sekolah yang tidak mau disebutkan namanya.

Topan menyanggah adanya pungutan tersebut, karena menurutnya Pembuatan Spanduk tersebut sifatnya tidak di paksakan dan nominalnya tidak di tentukan, ungkap Topan saat ditemui di Padjajaran Suites Kota Bogor.

Manager BOS APBD Kota Bogor Jajang, menambahkan bahwa untuk pembuatan Spanduk Jaksa Sahabat Guru boleh saja menggunakan Dana BOS, namun tidak di sebutkan secara rinci penggunaanya, hanya saja itu masuk secara global perihal penggunaan Dana BOS, karena tidak ada klausulnya dalam pelaporan penggunaan Dana BOS. (2N)

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Information on that Topic: gemilangnews.com/2019/04/03/pembuatan-spanduk-jaksa-sahabat-guru-diduga-dikomersilkan/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Find More on on that Topic: gemilangnews.com/2019/04/03/pembuatan-spanduk-jaksa-sahabat-guru-diduga-dikomersilkan/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Info on that Topic: gemilangnews.com/2019/04/03/pembuatan-spanduk-jaksa-sahabat-guru-diduga-dikomersilkan/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Here you will find 23185 more Info on that Topic: gemilangnews.com/2019/04/03/pembuatan-spanduk-jaksa-sahabat-guru-diduga-dikomersilkan/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!