Sosialisasi Permenhan RI Nomor 34 Tahun 2013 Di Makorem 044 Gapo

PALEMBANG-GemilangNews.com

Puluhan prajurit TNI dan PNS TNI perwakilan dari tiga Angkatan (Darat, Laut dan Udara) mengikuti sosialisasi Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Permenhan RI) Nomor 34 tahun 2013 tentang Penyaluran prajurit TNI yang akan memasuki Masa Persiapan Pensiun (MPP) bertempat di Balai Prajurit Markas Korem 044/Gapo Jln. Jenderal Sudirman KM. 4,5 Palembang, Kamis (28/3/2019).

Kegiatan sosialisasi ini dimulai pada pukul 08.00 WIB, diikuti sebanyak kurang lebih 100 orang perwakilan dari satuan jajaran Korem 044/Gapo, Lanal Palembang dan Lanud SMH Palembang. Dalam kegiatan sosialisasi Permenhan RI Nomor 34 tahun 2013, Tim sosialisasi dari Kemenhan RI dipimpin oleh Kolonel Inf Gaguk Anang Widargo Kasubdit Sahlur Dit SDM Dirjen Kuathan Kemhan RI yang sekaligus membacakan sambutan Dirjen Kuathan Kemhan RI Brigjen TNI Bambang Hertawan, M.Sc. dan dilanjutkan materi sosialisasi Kasi Sah Subdit Sahlur Dit SDM Dirjen Kuathan Kemhan RI Letkol Inf Adi Sutjipto.

Komandan Korem 044/Gapo Kolonel Arh Sonny Septiono yang diwakili Kasipers Korem Letkol Inf Prabowo dalam sambutannya saat membuka acara menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu wujud kerja sama antara pimpinan TNI dengan Kemenhan RI dalam rangka memberikan gambaran yang lebih jelas tentang penyaluran prajurit yang memasuki MPP atau prajurit yang sudah tidak mampu menjadi prajurit. “Ikuti kegiatan sosialisasi ini dengan tertib dan penuh kesungguhan sehingga segala materi tentang penyaluran prajurit TNI yang akan memasuki MPP yang disampaikan oleh tim sosialisasi benar-benar dapat dipahami dan dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku”, ungkapnya.

Ketua Tim sosialisasi Kemhan RI, Kolonel Inf Gaguk Anang Widargo mewakili Dir SDM Ditjen Kuathan dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi Permenhan ini sengaja digelar guna memberi pemahaman dan pengertian tentang apa-apa yang terkandung dalam Permenhan Nomor 34 tahun 2013 tersebut. “Proses pensiun merupakan hal yang akan dialami oleh semua prajurit TNI, namun pada umumnya prajurit yang memasuki pensiun masih potensial untuk mengabdikan diri”, katanya.

Sementara itu, Letkol Inf Adi Sutjipto dalam sosialisasinya tentang Permenhan RI Nomor 34 tahun 2013 dijelaskan, tujuan penyaluran prajurit ini adalah untuk mendapatkan pekerjaan sehingga mendapatkan penghidupan yang layak usai menjalani dinas keprajuritan, dan ikut berpartisipasi aktif melalui Binter dalam menjaga integritas wilayah dan kedaulatan negara. “Penyaluran prajurit terdiri dari kembali ke masyarakat melalui wirausaha mandiri, diarahkan ke BUMN/BUMD dan bekerja di Perusahaan Swasta”, terangnya.

Sebelum disalurkan, prajurit harus dibekali pengetahuan dan keterampilan kerja yang dilaksanakan untuk menambah dan meningkatkan kemampuan prajurit TNI melalui pelatihan keterampilan. “Pengetahuan sampai dengan tingkat manajerial bagi Perwira dan keterampilan dengan memperhatikan bakat dan minat bagi Bintara dan Tamtama”, urainya.

Turut hadir dalam sosialisasi tersebut, para Kasi Korem 044/Gapo, Kasipers Lanud SMH Palembang, Kasipers Lanal Palembang, para Kabalakrem 044/Gapo, dan para pejabat personel satuan jajaran Korem 044/Gapo. (NP)

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Find More Information here on that Topic: gemilangnews.com/2019/03/28/sosialisasi-permenhan-ri-nomor-34-tahun-2013-di-makorem-044-gapo/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Here you can find 28422 additional Information to that Topic: gemilangnews.com/2019/03/28/sosialisasi-permenhan-ri-nomor-34-tahun-2013-di-makorem-044-gapo/ […]

  3. … [Trackback]

    […] There you will find 25919 additional Info to that Topic: gemilangnews.com/2019/03/28/sosialisasi-permenhan-ri-nomor-34-tahun-2013-di-makorem-044-gapo/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Find More to that Topic: gemilangnews.com/2019/03/28/sosialisasi-permenhan-ri-nomor-34-tahun-2013-di-makorem-044-gapo/ […]

  5. … [Trackback]

    […] Find More here to that Topic: gemilangnews.com/2019/03/28/sosialisasi-permenhan-ri-nomor-34-tahun-2013-di-makorem-044-gapo/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!