Subdit III Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya Musnahkan Barang Bukti Narkotika

JAKARTA-GemilangNews.com

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono SIK. M.Si. memaparkan bahwa Subdit III Psikotropika Ditresnarkoba Polda Metro Jaya hari ini Senin (18/02/ 2019) melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkotika dari hasil pengungkapan 3 (tiga) kasus.

Tiga Kasus tersebut adalah Barang Bukti yang berhasil disita berupa, Metampetamin (Sabu) dengan berat total 123 Kg, MDMA (Ecstasy) dengan total 92.238 Butir. Tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 15 Orang. A. Pengungkapan kasus Narkotika jenis Sabu dengan berat 70,733 Kg dan 49.238 butir Ekstasi. Para tersangka adalah jaringan Internasional (Malaysia-Palembang-Jakarta).

Dimana waktu kejadian dan TKP pada hari Rabu (17/12/2018) sekitar pukul; :12:10 Wib di Apartemen Season city Tower C Lt.16 kamar FC Jalan. Prof. DR. Latumeten No.33 Rt.13 Rw.01 Kelurahan Jembatan Besi Tambora Jakarta Barat. Adapun para tersangka yang ditangkap adalah: Yoyo Hartonon alias Oboy, Nisin, Mulyadi, Agus Salim, Hendra alias Tapui, Aan Bahtiar alias Zoro, Hendrik Gunawan.

Barang bukti yang diungkap adalah Sabu dengan berat kotor 733 Kg, Ekstasi sebanyak 49.238 butir. Kronologisnya adalah berawal dari keterangan informasi masyarakat, Unit 2 subdit 2 yang dipimpin oleh Kasubdit 2 Psikotropika AKBP. Dony Alexander SIK. MH dan Kompol Dr. Ahrieb Sonta N SIK. M.Si. melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh jaringan Malaysia – Palembang – Jakarta.

Yang kemudian akan di- edarkan di wilayah  DKI Jakarta dan sekitarnya. Tim selanjutnya melakukan penyelidikan dan setelah yakin diduga kuat adanya pelaku jaringan penyalahgunaan Narkoba tersebut kemudian melakukan pemantauan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka 2 (dua) orang laki – laki yang diketahui bernama Yoyo Hartono alias Oboy dan Nisinin alias Babe yang telah bekerjasama dan kedapatan menyimpan 3 (tiga) koper dan 3 (tiga) tas berisi Sabu seberat 70,73 Kg dan Ekstasi 49.238 butir berukuran besar. (Kiki)

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Find More to that Topic: gemilangnews.com/2019/02/18/subdit-iii-dit-resnarkoba-polda-metro-jaya-musnahkan-barang-bukti-narkotika/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Read More Information here on that Topic: gemilangnews.com/2019/02/18/subdit-iii-dit-resnarkoba-polda-metro-jaya-musnahkan-barang-bukti-narkotika/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Find More here to that Topic: gemilangnews.com/2019/02/18/subdit-iii-dit-resnarkoba-polda-metro-jaya-musnahkan-barang-bukti-narkotika/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Information on that Topic: gemilangnews.com/2019/02/18/subdit-iii-dit-resnarkoba-polda-metro-jaya-musnahkan-barang-bukti-narkotika/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!