Polisi Bojonegoro Tangkap 2 Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan

BOJONEGORO-GemilangNews.com

Dua dari delapan orang kawanan pelaku pencurian dengan kekerasan, yang melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Bojonegoro dan sejumlha kabupaten lain, berhasil diamankan anggota Sat Reskrim Polres Bojonegoro. Seorang diantaranya sempat dilumpuhkan oleh petugas, karena melakukan perlawanan saat hendak diamankan petugas.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, saat menggelar konferensi pers di hadapan sejumlah awak media, Selasa (22/01/2019) siang, di Mapolres Bojonegoro.

“Gerombolan pelaku pencurian dengan kekerasan ini ada delapan orang, dua orang diamankan di Polres Bojonegoro, tiga orang diamankan Polres Pati Jawa Tengah dan tiga orang masih DPO,’” tutur Kapolres.

Adapun identitas kedua pelaku yang berhasil diamankan Polres Bojonegoro berinisial PW (26) warga Kabupaten Ngawi dan MN (47) warga Kota Tangerang, Provinsi Banten.
Sementara korbannya warga Kecamatan Padangan, yang menderita kerugian sebesar Rp 85 juta; Kemudian warga Kecamatan Ngraho, yang menderita kerugian sebesar Rp 56 juta; Dan warga Kecamatan Purwosari, yang menderita kerugian sebesar Rp 12 juta.

“Dalam melakukan aksinya, para pelaku melakukan secara bersama-sama dan pelaku juga menggunakan senjata api rakitan, yang digunakan menggunakan peluru senapan angin,” kata Kapolres.

Kapolres menerangkan bahwa kronologi penangkapan pelaku bermula saat tiga orang dari kawanan pelaku pencurian tersebut berhasil diamankan anggota Polres Pati, Provinsi Jawa Tengah dan diduga para pelaku juga pernah malakukan pencurian di wilayah hukum Polres Bojonegoro, sehingga penyidik Polres Bojonegoro segera melakukan interogasi pelaku pencurian yang dilakukan penahanan di Polres Pati tersebut.

“Dari hasil interogasi tersebut didapat fakta bahwa pelaku juga pernah melakukan pencurian dengan kekerasan di wilayah Bojonegoro dan di antarannya ada yang melarikan diri,”kata Kapolres.

Selanjutnya, anggota Polres Bojonegoro segera melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang melarikan diri tersebut hingga akhirnya petugas Polres Bojonegoro berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku PW (26), di wilayah Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah, sedangkan pelaku MN (47( berhasil diamankan petugas di Bandar Udara Soekarno Hatta, Tangerang Banten.

“Kedua pelaku selanjutnya di pelaku dibawa ke Polres Bojonegoro untuk dilakukan penyidikan.” kata Kapolres.

Atas perbuatannya, para pelaku disangka telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP.

“Pelaku diancam dengan pidanan penjara paling lama dua belas tahun,” tutur Kapolres. (Rls/Red GN)

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Here you can find 58836 more Info to that Topic: gemilangnews.com/2019/01/22/polisi-bojonegoro-tangkap-2-pelaku-pencurian-dengan-kekerasan/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Find More to that Topic: gemilangnews.com/2019/01/22/polisi-bojonegoro-tangkap-2-pelaku-pencurian-dengan-kekerasan/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Find More Info here to that Topic: gemilangnews.com/2019/01/22/polisi-bojonegoro-tangkap-2-pelaku-pencurian-dengan-kekerasan/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Find More here on that Topic: gemilangnews.com/2019/01/22/polisi-bojonegoro-tangkap-2-pelaku-pencurian-dengan-kekerasan/ […]

  5. … [Trackback]

    […] Read More to that Topic: gemilangnews.com/2019/01/22/polisi-bojonegoro-tangkap-2-pelaku-pencurian-dengan-kekerasan/ […]

  6. … [Trackback]

    […] Find More on that Topic: gemilangnews.com/2019/01/22/polisi-bojonegoro-tangkap-2-pelaku-pencurian-dengan-kekerasan/ […]

  7. … [Trackback]

    […] Read More Information here to that Topic: gemilangnews.com/2019/01/22/polisi-bojonegoro-tangkap-2-pelaku-pencurian-dengan-kekerasan/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!