JAKARTA-GemilangNews.com
Sidang Perdana Hercules Rosario Marshal pada hari ini, Rabu (16/1) dengan agenda pembacaan dakwaan, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dalam ruang sidang, Herkules mengenakan pakaian kemeja putih dengan peci hitam, ia sempat melambaikan tangan pada para pendukungnya yang turut hadir memenuhi ruang persidangan 1 Kusumah Atmadja.
Kuasa Hukum Hercules, Advokad Nikolas Johan Kilikily SH, MH, mengatakan ini sidang perdana, kami masih menunggu, semua itu kan adanya dalam pembuktian. Seperti diketahui, Hercules menjadi tersangka dengan sangkaan Pasal 170 KUHP tentang Perusakan Barang atau Orang serta Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan,” kata Niko.
Herkules di sangka terlibat dalam kasus penguasaan lahan milik PT Nila Alam di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Hercules ditangkap pada 21 November 2018 di kediamannya di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. (dade)
… [Trackback]
[…] Read More on to that Topic: gemilangnews.com/2019/01/16/sidang-perdana-hercules-memenuhi-sidang-perdana/ […]