Polsek Kota Agung Amankan Dua Orang Pelaku Pencurian Dirumah Dinas Ka Rutan

Lampung-GemilangNews.com

Dua orang laki – laki yang menjadi pelaku pencurian yakni RWS (19) dan ER (14). dimana Keduanya melakukan tindakan tersebut dirumah Dinas Ka Ruta Kota Agung. Tepatnya dikediaman saudara Tri Juniadi yang beralamat di Jalan H. Ir. Juanda Kelurahan Kuripan Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus.

Keberhasilan anggota Unit Tekab 308 Polsek Kota Agung dalam mengungkap dalam mengamankan kedua pelaku tersebut pada hari rabu tanggal 09 januari 2019 sekira pukul: 01.00 Wib.
penangkapan kedua pelaku dengan adanya Laporan Polisi.
LP:B/05/I/2019/LPG/RES tgms/sek agung tgl 07 januari 2019 dan berikut saksi H.Kasrun.

Singkat Kronologis kejadian Pada hari Jumat tanggal 07 januari 2019, sekira pukul: 03.00 Wib di Jalan Ir. H. Juanda telah terjadi pencurian pelaku yang berjumlah 2 (dua) orang yang masuk kerumah korban dengan cara mencongkel pintu samping rumah korban dengan menggunakan obeng.

setelah pintu rumah korban terbuka kemudian pelaku masuk dan meng- acak – acak rumah korban dan mengambil uang tunai sebesar Rp.500.000 (lima ratus ribu rupiah) yang di letakan dilaci meja dan mengambil 1(satu) buah box musik warna putih dan 2 kotak korek gas, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.1.000.000 (satu juta rupiah).

Dari hasil pengembangan bahwa pelaku (RW) telah melakukan pencurian di rumah Dinas Ka Rutan Kota Agung bersama dengan temannya yang bernama ( i ). Setelah itu. kedua pelaku telah berhasil mengambil 1 (satu) unit televisi LED 32 inc merk Samsung warna hitam, 1(satu) buah DVD Player merk Tanaka warna hitam, 1(satu) buah kamera merk go pro dan stapol warna biru putih.

Tindakan – tindakan yang diambil antara lain dengan,
– menangkap pelaku
– memeriksa pelaku
– mengamankan BB
– melengkapi mindik sidiknya
– sidik lanjut
– Lap kap menyusul

Dengan dasar Laporan LP/B/47/III/2018/LPG/RES Tgms/Sek agung,tgl 05 Maret 2018. Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek kota agung. (Kiki)

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Read More to that Topic: gemilangnews.com/2019/01/09/polsek-kota-agung-amankan-dua-orang-pelaku-pencurian-dirumah-dinas-ka-rutan/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Read More Info here on that Topic: gemilangnews.com/2019/01/09/polsek-kota-agung-amankan-dua-orang-pelaku-pencurian-dirumah-dinas-ka-rutan/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Information to that Topic: gemilangnews.com/2019/01/09/polsek-kota-agung-amankan-dua-orang-pelaku-pencurian-dirumah-dinas-ka-rutan/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Here you will find 48174 additional Information to that Topic: gemilangnews.com/2019/01/09/polsek-kota-agung-amankan-dua-orang-pelaku-pencurian-dirumah-dinas-ka-rutan/ […]

  5. … [Trackback]

    […] Find More Information here to that Topic: gemilangnews.com/2019/01/09/polsek-kota-agung-amankan-dua-orang-pelaku-pencurian-dirumah-dinas-ka-rutan/ […]

  6. … [Trackback]

    […] Find More Info here to that Topic: gemilangnews.com/2019/01/09/polsek-kota-agung-amankan-dua-orang-pelaku-pencurian-dirumah-dinas-ka-rutan/ […]

  7. … [Trackback]

    […] Read More Information here to that Topic: gemilangnews.com/2019/01/09/polsek-kota-agung-amankan-dua-orang-pelaku-pencurian-dirumah-dinas-ka-rutan/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!