Lampung.Utara-GemilangNews.com
Jajaran Polres Lampung utara bersama Polsek Abung Selatan pada hari senin tanggal 03 desember 2018 pukul 13.00 wib berhasil Menangkap tangan pelaku melakukan permainan Judi jenis Togel.
“Anggota bergerak berdasarkan LP : 179 / A / XII / 2018 / SPK. Polsek. Ab. Selatan tgl. 03/12/ 2018 dengan tempat kejadian Perkara di Dusun Tanjung harapan Desa cabang empat kec. Abung selatan kab. Lampung utara” Kata Kaposek Abung Utara AKP Sukimanto, S.Sos.
Lanjut Kapolsek Pelaku terdiri 2 orang , Pelaku pertama berinisial ZN ( 41 tahun) dan Pelaku Kedua MJ ( 29 tahun)< masing-masing dari kedua pelaku ini mempunyai peran masing-masing.
Di tempat terpisah Kabid Humas menambahkan bahwa , Pelaku tertangkap tangan sedang merekap dan menunggu orang yang hendak memasang judi jenis Togel.
“Dari hasil penyidikan pelaku juga mengatakan menyetorkan uang dan hasil rekap Togel tersebut, kepada pelaku MJ , sehingga MJ berhasil di lakukan penangkapan , ” Pangkas Kabid Humas polda lampung Kombes Pol. Dra. Sulistyaningsih. (3/12/2018).
Hanya berhasil menangkap pelaku , Polsek Abung juga berhasil mengamankan barang bukti berupa:
1 (satu) unit Hanphone Merk VIVO Y15 warna putih.
1 (satu) unit Hanphone Merk Nokia 105, Uang sebanyak 224.000 ( dua ratus dua puluh empat ribu rupiah).
1 ( satu ) buah Buku Rekapan penjualan Togel.
2 (dua) buah ATM BANK BRI atas nama MARJONO.
” saat ini kedua pelaku sudah di bawa ke Polsek abung selatan polres Lampung utara guna penyelidikan lebih lanjut” pangkas Kabid humas Polda Lampung ini. (Ril/Kiki)
… [Trackback]
[…] Read More Information here to that Topic: gemilangnews.com/2018/12/03/jajaran-polres-lampung-utara-bersama-polsek-abung-selatan-berhasil-menangkap-tangan-pelaku-melakukan-permainan-judi-jenis-togel/ […]