Hakim Tetap Lanjutkan Persidangan Laporan Asuransi Allianz, Hingga Terdakwa Pingsan

Jakarta-GemilangNews.Com

Sebagai manusia sudah menjadi sebuah keharusan memberika toleransi – toleransi tertentu dengan menggunakan hati nurani. Begitu juga dengan seorang Hakim yang bertugas dalam memepertimbangkan segala perkara dan hukuman bagi terdakwa.

Namun sosok Hakim pun tetap ialah sebagai manusia yang sama hal nya sama seperti manusia pada umumnya dengan memiliki dan berhak memberikan toleransi terhadap terdakwa. Namun hal yang mungkin masih menjadi perntanyaan kepada hakim yang melaksanakan Sidang Laporan Asuransi Allianz terhadap terdakwa Alvin Lim.

Sebelumnya terdakwa Alvin Lim dinyatakan menderita penyakit Jantung dan Gula, bahkan beberapa hari sebelum di gelarnya sidang tersebut, Kuasa Hukum Terdakwa menginformasikan tentang keadaan terdakwa memohonkan untuk penundaan Sidang dikarenakan Terdakwa masih dalam keadaan sakit. Tapi menurut keterangan Kuasa Hukum terdakwa, Pengadilan Khususnya Hakim yang pada saat itu menjadi penentu hukuman bagi terdakwa, tetap melanjutkan sidang Laporan Asuransi Allianz tersebut.

Sehingga Tim kuasa hukum terdakwa Alvin Lim dalam kasus laporan Allianz melakukan aksi walk out pada sidang ke-11 dengan agenda pemeriksaan saksi. Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (27/11), diwarnai dengan terjatuhnya terdakwa Alvin di tengah sidang akibat sakit yang dideritanya.

Alvin diketahui memiliki riwayat penyakit jantung dan penyakit gula. Ia kemudian dibawa ke rumah sakit akibat pingsan setelah terjatuh di tengah persidangan.

Kuasa hukum Alvin, Syamsul Bahri Rajam, mengatakan sebelumnya telah meminta kepada kepada majelis hakim untuk menunda persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut. Namun hakim tetap memaksakan sidang untuk digelar.

“Hakim merasa sudah sudah membuat penetapan kemudian penetapan itu ditolak terdakwa yang merupakan klien kami,” kata Syamsul usai persidangan, Selasa (27/11).

“Kami menilai ini pemaksaan karena klien kami sedang sakit. Itu sebabnya kami walk out karena proses ini keliru menurut tim kuasa hukum” Katanya.

Sebelumnya tim kuasa hukum telah memberikan laporan kesehatan terdakwa Alvin Lim dari rumah sakit swasta yang menjadi tempat dia rutin medical check up. Pemeriksaan itu menggunakan biaya dari asuransi pribadi Alvin karena diketahui biaya pemeriksaannya cukup mahal.

Atas kejadian tersebut Syamsul berencana melaporkan dugaan pemaksaan yang dilakukan majelis hakim kepada tiga lembaga. Pertama ke Komnas HAM karena dinilai melakukan pemaksaan sementara kliennya punya hak sebagai terdakwa.

“Kemudian kami juga akan buat laporan ke Komisi Yudisial dan hakim pengawas di Mahkamah Agung.” Tukasnya. (Rey)

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Info on that Topic: gemilangnews.com/2018/11/27/hakim-tetap-lanjutkan-persidangan-laporan-asuransi-allianz-hingga-terdakwa-pingsan/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Find More Info here to that Topic: gemilangnews.com/2018/11/27/hakim-tetap-lanjutkan-persidangan-laporan-asuransi-allianz-hingga-terdakwa-pingsan/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!