SBP : Tapi Harapan Saya Semoga Dia Jatuh

PALEMBANG-GemilangNews.Com

Gelar acara bedah buku dan dialog demokrasi buku Sri Bintang Pamungkas (SBP) yang berjudul “Indonesia Pasca Jokowi” yang di selengarakan oleh berbagai ormas dan aktivis Sumsel di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Selasa (13/11/2018).

Acar ini di selenggarakan oleh, LSM National Corruption Watch (NCW) Ketua Ruben, Garda Alam Pikir Indonesia (Garda API) Sumsel ketua, Yan Hariranto sapaan Yancoga, Jaringan Advokasi Masyarakat Sumsel (JAMS) ketua H. Muhammad Jamil, SH., M.Si dan LSM Pusat Uni Demokrasi Indonesia (PUDI) ketua Muhammad Ali. Yang mana juga di hadiri dari berbagai tokoh pemuda di Sumsel, Ketua GANN Albizia Rahidin Anang, Rubi, Mirza, Dede, Adi BGP dan aktivis Jakarta Ari, serta di pandu moderator oleh Ade Indra Chaniago dengan jumlah peserta sekitar 50 orang.

Pada kesempatan ini Sri Bintang Pamungkas atau SBP mengatakan tentang Indonesia Pasca Jokowi. “Kalau pasca Jokowi nya terjadi lima tahun lagi ya tetap itu saja. Yang saya maksutkan, tapi harapan saya segera saja dia jatuh,” ujarnya

Disinggung apa alasan Jokowi segera jatuh menurut Sri Bintang Pamungkas. Indonesia bertambah rusak dari semua arah Pancasila itu dari ketuhanan yang Maha Esa sudah hapus semua tidak ada itu. Kalimat Tauhid saja sudah di tentang kemudian Hak Azazi Manusia (HAM) sudah di injak-injak kemanusian yang adil dan beradap sudah tidak ada.

“Persatuan Indonesia kita konflik di mana-mana di antara umat-umat Islam non Islam sama Etnis, musyawarah juga sudah tidak ada, DPR, MPR  tak pernah lagi memutuskan sesuatu yang bermanfaat bagi Republik,” ungkapnya.

Lebih lanjut mengenai Pilpres 2019 yang mana ada dua calon SBP berpendapat bahwa ia juga tidak yakin bahwa Prabowo bisa menang dalam pilpres 2019 mendatang. “Iya saya gak yakin bahwa Jokowi itu bisa di gantikan oleh Prabowo. Malah saya tidak yakin untuk keduanya. Bukan saya tidak percaya bahwa Prabowo bakal kalah, tetapi Prabowo kalau lah menang dia tidak bisa melaksanakan pikiran-pikiran itu, pikiran-pikiran pembaharuan. Sehingga setelah Prabowo menang mungkin akan terjadi Revolusi lagi,” tuturnya

Nah kalau mau menginginkan, Sambung SBP, supaya tidak terulang lagi yang seperti itu ya sudah selesaikan saja, Pasca Jokowi ada rezim baru. “Sarat politik administratip dengan undang-undang sekarang yang ada, ya tidak tampak, ketika Bung Karno jatuh kan kita juga tidak tahu siapa yang bakal memegang ke kuasaan. ternyata pak Harto kan,” bebenrya

SBP berharap agar bagaimana Indonesia ini setelah pasca Jokowi  harus lebih baik lagi. “Iya harus lebih baik, maka perlu menyiapkan itu, apa langkah-langkah yang harus di lakukan, kembali ke UU 1945, Otonomi Daerah, MPR harus betul-betul menjadi pemegang kedaulatan rakyat,” jelasnya

Senada, Ketua Garada API Sumsel Yancoga berharap Pancasila di perhatiakan dan UUD 1945 Kembali ke yang asli.

Dikutip dari buku SBP yang berjudul “Indonesia Pasca Jokowi” Trilogi Revolusi buku pertama Bab 1 halaman 2-3. Ganti Sistim: Berlakunya Kembali UUD 1945 Asli. Undang-undang Dasar hasil Amandemen 1999-2002 adalah sistim yang justru mem’buat Republik Indonesia menjadi porak poranda. Sudah terbukti, bahwa Amandemen UUD-1945 adalah hasil rekayasa Barat, sebagaimana kemudian terbukti terjadi pula Afganistan, Irak, Libya, Mesir, tetapi gagal di Suriah. Di Indonesia mereka dibantu oleh kelompok Mafl Cina yang mempunyai maksud menguasai NKRI.

Beberapa hal panting yang bisa dicatat sebagai perubahan utama terhadap UUD-1945 Asli adalah yang menyangkut beberapa pasal, yaitu: (1) Pasal (2); (2) Pasal 6; (3) Pasal 16; (4) Pasal 33 dan Pasal 34; (5) Pasal-pasal yang terkait dengan Kewenangan Presiden dan DPR; serta (6) Pasa] 28.

Pasal 1(2) berada di bawah Bab I tentang Bentuk dan Kedaulatan. Pasal ini aslinya berbunyi “Kedaulatan adalah di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat”.

Dalam Amandemen diubah menjadi “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”. Pasal hasil Amandemen ini, selain tidak mempunyai bobot hukum ketatanegaraan, juga pernyataannya bersifat redundant (mengulang yang tidak perlu; berlebihan), karena rakyat sebagai warganegara di negara mana pun di dunia pasti dan wajib melaksanakan Undang-Undang Dasar.

Sebagai akibat dari perubahan tersebut, MPR sebagai lembaga tertinggi negara, di mana Presiden adalah mandataris MPR, menjadi hilang. Juga hilang peran dan fungsi MPR dalam menetapkan garis-garis besar haluan Negara, dan segala keputusan yang berdasarkan musywarah dan suara terbanyak.

Pasal 6 yang ada di bawah Bab II tentang Kekuasaan Pemerintahan Negara, aslinya terdiri dari dua ayat, yaitu tentang Presiden dan Wakil Presiden. Ayat (1) menyebutkan, bahwa “Presiden ialah orang Indonesia asli”; dan ayat (2) menyebutkan, bahwa “Presiden dan wakil Presiden dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat dengam suara terbanyak”. Pasal 6 ini diubah seluruhnya menjadi tujuh ayat, dengan menghilangkan kata “Indonesia asli” sebagai syarat dari seorang calon Presiden; dan bahwa MPR tidak lagi memilih Presiden dan Wakil Presiden, melainkan dipilih secara langsung oleh rakyat dalam suatu pemilihan Presiden serta para pasangan calonnya diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pemilihan umum. (NP)

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Read More to that Topic: gemilangnews.com/2018/11/13/sbp-tapi-harapan-saya-semoga-dia-jatuh/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!