SMPN 1 Abung Tengah Diduga Lakukan Pungli

Lampung Utara-GemilangNews.Com

Sejumlah Wali Murid SMPN 1 Abung Tengah, mereka mengeluhkan dengan adanya pungutan dana sebesar Rp.300 Ribu yang dibebankan pihak sekolah terhadap wali murid. Diketahui, modus Pungli dana tersebut, untuk membeli sejumlah sarana komputer dalam menghadapi Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

Salah satu Wali Murid SMPN 1 Abung Tengah yang tidak ingin di sebutkan namanya, kepada wartawan portal media ini mengatakan, dirinya merasa keberatan dengan adanya tarikan dana tersebut,

“Kami merasa keberatan dengan adanya pungutan dana itu, uang Rp300 Ribu itu bagi kami besar, apalagi seperti kami bekerja hanya sebagai buruh, tentu uang segitu berharga sekali, namun bagaimana lagi mau gak mau kami harus bayar demi anak. Didalam masalah ini juga, ada kejanggalan, karena di dalam kwitansi pembayarannya tertulis Infaq, setahu saya yang namanya infaq, berarti sukarela, tidak di patok memberinya, tapi ini kok harus Rp300 Ribu per siswa,” ungkapnya

Lanjutnya menambahkan, bahwa di sejumlah SMPN yang lain di Lampung Utara tidak melakukan pungutan untuk sarana prasarana komputer dalam menghadapi UNBK.

Ketua Komite SMPN 1 Abung Tengah, Edi Juhaedi Ketika DiKonfirmasi awak media Melalui Via Ponsel, Pada Kamis (8-11-2018) membenarkan adanya pungutan dana tersebut, karena sudah kesempakatan wali murid. “Sampai saat ini sudah sekitar 95 persen jumlah murid yang sudah membayar dana dimaksud. Dalam Pungutan Tersebut Tidak ada Rekomendasi Dari Dinas Pendidikan Maupun Kepala Sekolah, api sudah Kesepakatan Wali Murid,” ungkapnya”

Kepala Seksi  SMP, Marlyn Sofya Ketika Dikonfirmasi Melaui Via Ponsel, Pada Kamis (8-11-2018) sebelumnya, menatakan. “Bahwasannya pihak Disdikbud tidak pernah menginstruksikan kepada pihak sekolah untuk memintai sejumlah dana kepada wali murid dalam bentuk apapun, terlebih mematok sejumlah dana, kalaw dia ditentukan itu tidak benar,” terangnya

Selanjutnya Sekretaris Dinas Pendidikan Ketika Dikonfirmasi Melaui komputer Via Ponsel, Pada Kamis (8-11-2018) Masal Pungutan Itu tidak dibenarkan, dan tidak boleh memungut dana dari siswa dengan alasan apapun. “Namun Siang Tadi/Kemarin Tim dari Disdik Turun Langsung Kelokasi Sekolah SMPN 1 Abung Tengah, alhasilnya Pungutan Tersebut Telah sepakat akan dikembalikan Kepada masing2 wali murid Besok. Mereka Buat Pernyataan Tertulis dan akan diserahkan Kediknas,” tutupnya. (Rs-Mtr)

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Find More on on that Topic: gemilangnews.com/2018/11/09/smpn-1-abung-tengah-diduga-lakukan-pungli/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!