GANN Sumsel Dukung PN Palembang Berikan Hukuman Mati Terhadap Bandar Narkoba Letto CS

PALEMBANG-GemilangNews.Com

Gerakan Anti Narkotika Nasional (GANN) Sumsel di bawah kepemimpinan saudara Abizia RA sangat mendukung dan mengapresiasi dalam hal pemberantasan barang haram yaitu Norkotika.

Menurut Albizia Ketua GANN Sumsel ia mendukung penuh Pengadilan Negeri Palembang dalam hal untuk memberi ganjaran hukuman mati terhadap Bandar Narkoba (Letto CS-red) asal Surabaya yang tempo lalu tertangkap di Bandara Sultan Mahmud Badarudin II Palembang.

Lanjut ia, Narkoba yang berhasil diseberangkan ke Jawa berdasarkan catatannya sebanyak 300 kilo gram. “Namun yang ditangkap di bandara 3 kg, terus berdasarkan dari infomasi yang kami terima dan kami ikuti tangkapan (Letto CS-red) lanjutan di surabaya dengan BB 6 Kg dan Xtaci 9800 butir,” ujar Albizia, ketika ditemui di kantor GANN Sumsel (7/11/2018).

Menurut Albizia, dukungan ini sebagaimana seperti dari Putusan Pengadilan Negeri Medan Sumatera Utara yang memutuskan terhadap Bandar Nakoba yang di jatuhi hukuman mati. “Jadi PN Palembang juga harus memberikan hukuman serupa seperti apa yang di putuskan PN Medan Sumatera Utara,” tegasnya

Sambung Albizia, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Sumatera Utara menetapkan hukuman mati kepada seorang bandar narkoba jaringan internasional, (Zoel). Terdakwa divonis mati karena terbukti secara sah dan meyakinkan mengedarkan 35 kilogram narkotika golongan I jenis sabu.

“Dalam sidang putusan di Ruang Cakra 6 PN Medan, Rabu (7/11) petang, Majelis Hakim yang diketuai Dominggus Silaban mengatakan perbuatan terdakwa dianggap dapat merusak generasi muda bangsa,” kutip Albiza dari salah satu pemberitaan MediaIndonesi.com

Semantara Bambang Budi, SH., MH selaku ketua Advokasi GANN Sumsel siap mengawal sidang yang akan digelar atas perkara tesebut dan mendukung penuh Majelis Hakim untuk memberikan hukuman mati atas ganjaran perbuatan yang telah dilakukan bandar Letto CS.

“Kami akan kawal persidangan terdawak bandar Narkoba, Letto CS ini dan memberikan dukungan terhadap Pengadilan Negeri Palembang  yaitu hukuman mati seperti apa yang telah di lakukan PN Medan,” bebernya

Disisi lain hal serupa disampaikan oleh Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) kota Palembang, Safrullah Lubai. “Kami sebagai aktivis media siap untuk mengawal dalam hal peberitaan sidang putusan tersangka bandar narkoba tersebut yaitu Letto CS. Juga saya pikir sangat sepandapat dengan rekan-rekan GANN Sumsel, jika ia di hukum mati oleh PN Palembang, karena atas perbuatanya sudah banyak generasi kita yang di bunuhnya secara perlahan,” ungkapnya. (NP)

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] There you can find 95987 additional Information to that Topic: gemilangnews.com/2018/11/07/gann-sumsel-dukung-pn-palembang-berikan-hukuman-mati-terhadap-bandar-narkoba-letto-cs/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Information on that Topic: gemilangnews.com/2018/11/07/gann-sumsel-dukung-pn-palembang-berikan-hukuman-mati-terhadap-bandar-narkoba-letto-cs/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Here you will find 7435 more Info on that Topic: gemilangnews.com/2018/11/07/gann-sumsel-dukung-pn-palembang-berikan-hukuman-mati-terhadap-bandar-narkoba-letto-cs/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Find More Information here to that Topic: gemilangnews.com/2018/11/07/gann-sumsel-dukung-pn-palembang-berikan-hukuman-mati-terhadap-bandar-narkoba-letto-cs/ […]

  5. … [Trackback]

    […] There you will find 50315 more Information to that Topic: gemilangnews.com/2018/11/07/gann-sumsel-dukung-pn-palembang-berikan-hukuman-mati-terhadap-bandar-narkoba-letto-cs/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!