Diduga SMK Master Indonesia Cetak “Preman” Dengan Melakukan Diskriminasi Terhadap Dua Siswa Didiknya

KAB. BOGOR-GemilangNews.com

SMK Master Indonesia diduga telah melakukan diskriminasi terhadap dua orang siswa didiknya dengan mengeluarkan surat pemberhentian (drop out) bagi kedua siswa tersebut secara sepihak.

Kejadian tersebut membuat kedua wali murid siswa merasa dirugikan dan tidak terima atas perlakuan sepihak SMK Master Indonesia yang tanpa klarifikasi, informasi dan pemberitahuan sebelumnya kepada pihak Wali murid.
Menurut salah satu wali murid atas nama inisial FZ kepada media ini mengatakan bahwa,  “kami selaku orang tua tidak tau dan sama sekali tidak mendapatkan informasi sebelumnya dari pihak sekolah terkait DO anak kami tersebut, kami tau justru dari pihak Kepolisaan Resort Kota Depok yang menangkap dan menahan anak kami, tuturnya.

“ini aneh masa pihak sekolah melayangkan surat DO anak kami ke pihak Kepolisian, Fz itu kan anak kami, harusnya kami lah yang di hubungi langsung oleh pihak sekolah terkait apapun kejadian yang menimpa anak kami, tambahnya.
Kami sangat kecewa atas tindakan tidak bijak dan tidak sesuai dengan proses dari pihak sekolah atas anak kami, dan kami juga keberatan terkait penerbitan surat DO yang menyatakan anak kami “terbukti melakukan tindak pidana” sedangkan secara hukum persidangan atas anak kami tersebut sama sekali belum terjadi.
Namun pihak sekolah tanpa pertimbangan telah memvonis anak kami sebagai pelaku kriminal layak nya seoarang “Preman” ungkapnya.

“Itu sama saja membunuh karakter dan masa depan anak kami, karena dengan cap sebagai pelaku kriminal, sekolah mana yang nantinya akan mau menerima anak-anak kami tersebut, sementara kedua anak itu masa depannya masih panjang masih butuh mengenyam pendidikan”, timpal H. Alyudin wali murid atas nama MS Klas X SMK Master Indonesia.

Terpisah Ibu Dorris salah satu pengawas  di Kepala Cabang Dinas (KCD) yang dimintai komentarnya terkait kejadian tersebut di kantornya, Rabu (31/10/2018) mengatakan bahwa hal itu tidak semestinya terjadi jika ada komunikasi yang baik antara pihak sekolah orang tua wali murid, “terima kasih karena telah berkomunikasi dengan kami karena bagaimanapun juga ini sekolah harus dibina, ucapanya. Karena di surat pemberhentian siswa tersebut ada bahasa- bahasa yang dianggap kurang tepat, tendensius dan sebetulnya tidak boleh dilakukan seperti itu, dan ini mungkin harus diberikan pembelajaran” ujarnya.

“Biar untuk pihak sekolah kami yang membina kemudian juga kami akan dorong  pihak sekolah untuk turut mendampingi siswa tersebut dikala sedang menghadapi proses hukum, kami tidak bisa intervensi masalah penegakan hukumnya tapi untuk pendampingan kami bisa lakukan” imbuh Dorris.

Kasus ini berawal dari tertangkapnya 24 orang siswa  SMK Master Indonesia yang pada hari itu tanggal (27/09/2018) bermaksud memenuhi undangan pihak SMK Master Indonesia Depok dalam rangka ulang tahun, dalam perjalanan Ke 24 orang siswa tersebut terjaring razia Kepolisian Resort Kota Depok dan setelah di geledah ternyata kedapatan membawa sajam, dari 24 anak tersebut pihak kepolisian menetapkan 2 orang siswa yakni inisial FZ dan MS siswa klas X SMK Master Indonesia sebagai tersangka dan kemudian ditahan.

Pihak sekolah yang diberi informasi terkait penangkapan ke 24 siswanya itu oleh Polisi, sama sekali tidak memberikan pendampingan hukum bagi siswanya, malahan merespon kejadian tersebut dengan mengambil keputusan sepihak men Drop Out (DO) kedua siswa tersebut  tanpa pemberitahuan dan koordinasi sedikitpun kepada wali muridnya.
Keputusan sepihak yang dilakukan sekolah SMK Master Indonesia, membuat orang tua siswa merasa sangat kecewa dan tidak puas dengan hasil keputusan pihak sekolah.

Sementara itu pihak SMK Master Indonesia saat dikonfirmasi membenarkan Drop Out kedua siswanya tersebut, dengan alasan DO sudah sesuai aturan yang ada dan semua siswa serta wali murid sudah menandatangai surat pernyataan terkait aturan ataupun sanksi jika melanggar disiplin disekolah saat awal masuk ke sekolah kami, jelas Suci Widyaningsih.Spd Kepala Sekolah SMK Master Indonesia.

Namun terkait tudingan wali murid bahwa telah terjadi pengeluaran sepihak, oleh Sekolah terhadap kedua siswanya Suci membantahnya, menurutnya pihak sekolah telah memberi tahu dan mengundang wali murid termasuk kedua siswa yang di DO melalui pesan Whatsapp, namun kedua orang tua wali murid tersebut tidak datang, pungkasnya. (RTP/Tim)

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Find More on that Topic: gemilangnews.com/2018/11/06/diduga-smk-master-indonesia-cetak-preman-dengan-melakukan-diskriminasi-terhadap-dua-siswa-didiknya/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Read More on that Topic: gemilangnews.com/2018/11/06/diduga-smk-master-indonesia-cetak-preman-dengan-melakukan-diskriminasi-terhadap-dua-siswa-didiknya/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Information to that Topic: gemilangnews.com/2018/11/06/diduga-smk-master-indonesia-cetak-preman-dengan-melakukan-diskriminasi-terhadap-dua-siswa-didiknya/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Read More Info here on that Topic: gemilangnews.com/2018/11/06/diduga-smk-master-indonesia-cetak-preman-dengan-melakukan-diskriminasi-terhadap-dua-siswa-didiknya/ […]

  5. … [Trackback]

    […] There you can find 89010 more Info to that Topic: gemilangnews.com/2018/11/06/diduga-smk-master-indonesia-cetak-preman-dengan-melakukan-diskriminasi-terhadap-dua-siswa-didiknya/ […]

  6. … [Trackback]

    […] Read More on that Topic: gemilangnews.com/2018/11/06/diduga-smk-master-indonesia-cetak-preman-dengan-melakukan-diskriminasi-terhadap-dua-siswa-didiknya/ […]

  7. … [Trackback]

    […] Read More on to that Topic: gemilangnews.com/2018/11/06/diduga-smk-master-indonesia-cetak-preman-dengan-melakukan-diskriminasi-terhadap-dua-siswa-didiknya/ […]

  8. … [Trackback]

    […] Info to that Topic: gemilangnews.com/2018/11/06/diduga-smk-master-indonesia-cetak-preman-dengan-melakukan-diskriminasi-terhadap-dua-siswa-didiknya/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!