PALEMBANG-GemilangNews.Com
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Selatan, M. Adrian Agustiansyah SH.,M.Hum menyerahkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) terkait kegiatan Galian dan Pemasangan Pipa PT. Pertamina Gas yang mengakibatkan terhentinya Pasokan Air Bersih Kepada Pelanggan di Kecamatan Sembawa oleh PDAM Tirta Betuah Cabang Sembawa Kabupaten Banyuasin.
Penyerahan LAHP itu diterima langsung oleh Pelaksana Proyek Tim Plan Kontruksi PT Pertagas Tarwin, bertempat dikantor ORI Sumsel, Jumat (19/10/2018).
M. Adrian Agustiansyah SH.,M.Hum mengatakan pertemuan tadi kita telah menyampaikan LAHP, hasil penyelesaian laporan dari masyarakat.
Dari hasil tersebut kami memberikan waktu 30 hari untuk tindakan korektif yang kami mintakan agar mereka menyelesaikan perbaikan tersebut
“dari 10 titik perbaikan yang disampaikan telah diperbaiki tujuh titik dan sisa tiga titik lagi yang belum, dan tiga titik lagi akan diselesaikan sampai 3 November sesuai dengan kesepakatan sebelumnya dengan Qakil Bupati,” kata Kepala ORI Sumsel
untuk itu kami dihari senin nanti akan turun bersama meninjau sejahu mana perbaikan tersebut.
“Kita akan tinjau ke pelanggan untuk memastikan air PDAM sudah mengalir dengan lancar atau tidak nanti akan kita cek juga ke PDAM sampai saluran induk awalnya apa yang bermasalah,” jelasnya
Pelaksana Proyek Tim Plan Kontruksi PT Pertagas, Tarwin mengungkapkan Kedatangan saya disini untuk menerima laporan akhir hasil pemeriksaan.
“Intinya kita ada pengecekan bersama, kita komitment untuk penyelesaiannya, bahwa ada kendala dan kita tetap progres dalam pelaksanaannya sekarang diangka 80 persen dari 10 titik perbaikan. Target yang ditentukan” Sambungnya
“Kita tidak bisa cepat karna ada beberapa kendala, pertagas komitmen untuk penyelesaiannya awal minggu untuk rampung penyelesaiannya.” tutupnya
… [Trackback]
[…] Find More Information here on that Topic: gemilangnews.com/2018/10/19/pertagas-akan-komitmen-selesaikan-30-hari-kerusakan-saluran-pdam/ […]