LPKSM Panser Menggelar Seminar Nasional Mengenai UU FIDUSIA

KOTA.BOGOR-GemilangNews.Com

Kota Bogor – Dikarenakan masih minimnya pengetahuan Masyarakat mengenai UU Fidusia maka Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) bekerjasama dengan PANSER menggelar Seminar Nasional yang bertajuk “UU Fidusia Untuk Siapa….?”, pada Rabu (08/08/2018) di gedung PPIB Jln Raya Pajajaran No 10 Barang Siang Bogor.

Seminar Nasional tersebut membahas tentang Hak dan Kewajiban antara Kreditur dan Debitur, Perlindungan Konsumen yang mencakup segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada Konsumen, menjelaskan apa arti dari Fidusia sendiri karena masih banyak Masyarakat awam yang belum memahami. Seminar ini juga melibatkan Aparat Pemerintahan Pusat dan Daerah, Aparat Penegak Hukum (Polisi), Lembaga Pembiayaan/Leasing/Koperasi Simpan Pinjam, LPKSM/Penggiat Perlindungan dari berbagai Daerah dan Lembaga, Organisasi Masyarakat serta Masyarakat Umum.

PLT Walikota Ir. H. Usmar Hariman membuka secara resmi acara yang melibatkan beberapa Elemen tersebut. Dalam sambutannya Usmar mengatakan, “Allhamdulilah Kota Bogor terpilih menjadi tempat Seminar Nasional, ini merupakan suatu kebanggan bagi Warga Kota Bogor, seperti yang kita lihat Masyarakat saat ini lebih banyak memilih membeli kendaraan secara kredit daripada cash, akan tetapi mereka banyak yang belum mengetahui aturan. Sebenarnya pembelian secara kredit akan banyak menimbulkan permasalahan apabila terjadi gejolak ekonomi dan tidak mampu membayar, mudah – mudahan dengan adanya Seminar Nasional tentang UU Fidusia ini akan banyak bermanfaat bagi Masyarakat, mari kita samakan persepsi agar tidak terjadi gesekan antar Ormas atau yang lainnya”.

Andi Surya selaku Ketua PANSER juga menegaskan, “Pentingnya Masyarakat mengetahui tentang Fidusia karena sampai saat ini masih banyak yang belum memahami, pelaksanaan UU Fidusia masih jauh dari harapan, ini akibat minimnya pengetahuan tentang hal itu, Masyarakat juga haru tahu bahwa tidak ada penarikan tapi eksekusi itupun pihak Pengadilan yang mempunyai hak melakukan Eksekusi setelah memenuhi beberapa persyaratan”.

“UU Fidusia sendiri masih banyak yang terlalaikan terutama point kedua mengenai Perlindungan Konsumen, Lissing wajib menunjukan Sertifikat Fidusia apabila tidak bisa menunjukan maka tidak berhak melakukan eksekusi.
Disini saya bersama teman – teman Panser yang lain sebagai Punggawa Inspirasi Rakyat titik siap melakukan hal apapun karena kami tidak rela melihat saudara – saudara kami teraniaya”,pungkasnya.

Selain mendatangkan Moderator dan Pembicara, Seminar Nasional ini juga mengundang Kepala Divisi Hukum Mabes Polri Irjen Polisi Mas Guntur Laupe.SH,MH untuk memberikan pandangan secara hukum mengenai UU Fidusia, Mas Guntur memaparkan bahwa, “Agar Masyarakat lebih mengetahui dan memahami mengenai jaminan Fidusia maka salahsatunya harus sering adanya Sosialisasi karena begitu UU disyahkan tidak ada lagi alasan untuk melanggar dengan alasan tidak tahu”.

Reporter : Dewi

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Read More Information here to that Topic: gemilangnews.com/2018/08/08/lpksm-panser-menggelar-seminar-nasional-mengenai-uu-fidusia/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Find More on that Topic: gemilangnews.com/2018/08/08/lpksm-panser-menggelar-seminar-nasional-mengenai-uu-fidusia/ […]

  3. … [Trackback]

    […] There you will find 47687 additional Info on that Topic: gemilangnews.com/2018/08/08/lpksm-panser-menggelar-seminar-nasional-mengenai-uu-fidusia/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Find More on to that Topic: gemilangnews.com/2018/08/08/lpksm-panser-menggelar-seminar-nasional-mengenai-uu-fidusia/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!