Kembali Duo Jambret Jalanan Diringkus Buser Polsek Tambora Jakbar

JAKARTA-GemilangNews.Com

Team Buru Sergap Pemburu Preman Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, kembali berhasil menangkap duo orang jambret di di Jalan KH Mansyur, RT 01/012, Kel Duri Utara, Kec Tambora.

Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh SH, melalui Kanit Reskrim AKP Supriyatin SH MH mengatakan, kedua jambret tersebut adalah MF (22) dan AN (20).

Kejadian Aksi kejahatan tersebut dilakukan pada Sabtu (14/07/2018). Pada saat itu korban usai belanja di pasar hendak pulang ke rumahnya.

“Jadi saat korban akan pulang. Sepeda motor korban dipepet oleh pelaku dan salah satu pelaku merampas kalung emas yang dikenakan korban,” tutur Kompol Iver Son Manossoh SH Senin (16/07/2018).

Masih kata Kompol Iver Son, selanjutnya kedua pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motornya namun sekira jarak 5 meter kedua pelaku jatuh dari sepeda motornya karena panik mendegar teriakan warga yang berteriak “Jambret…jambret”.

Saat terjatuh pelaku kemudian berusaha kabur dengan meninggalkan sepeda motor dan naik ke angkot.

“Saat itu ada Team anggota Buser Pemburu Preman Polsek Tambora yang sedang berpatroli dan akhirnya berhasil menangkap pelaku,” tutur Kompol Iver Son Manossoh.

Kemudian kedua pelaku berikut barang bukti, selembar surat pembelian kalung emas, dan 1 unit SPD motor Yamaha Mio warna merah no.pol.B-44XX-BXX, beserta korban dibawa ke Polsek Tambora, Jakbar. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP Dengan hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun Penjara.

(humas polsek tambora)

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Read More Info here on that Topic: gemilangnews.com/2018/07/16/kembali-duo-jambret-jalanan-diringkus-buser-polsek-tambora-jakbar/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Info on that Topic: gemilangnews.com/2018/07/16/kembali-duo-jambret-jalanan-diringkus-buser-polsek-tambora-jakbar/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!