BPKAD Lamsel Belum Dapat PP untuk Cairkan Gaji 13 dan 14

Lampung.Selatan-GemilangNews.Com

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan hingga kini belum mendapatkan Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi petunjuk teknis (juknis) dalam pencairan gaji 13 dan gaji 14.

“Ya, PP nya belum turun. Kalau sudah turun bisa langsung dicairkan oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN),” ujar Kepala BPKAD Lampung Selatan, Intji Indriati, Jumat (18/5/2018) sore.

Menurut Intji, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan telah menyiapkan pos anggaran gaji ke-13 dan ke-14 untuk para ASN tahun 2018. Total anggaran yang dianggarkan Pemkab Lamsel mencapai Rp64,729 miliar.

“Kalau kita sudah menganggarkan untuk ini. Biasanya, gaji ke-13 berupa gaji pokok dan tunjangan, sedangkan gaji ke-14 gaji pokok saja,” kata Injti.Kepada Media.

Reporter : RSYD

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Here you can find 11362 additional Information to that Topic: gemilangnews.com/2018/05/18/bpkad-lamsel-belum-dapat-pp-untuk-cairkan-gaji-13-dan-14/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!