PALEMBANG-GemilangNews.com
SD Negeri 122 Palembang diduga mengambil pungutan untuk acara perpisahan nominal Rp. 200.000,- kepada siswa/Wali murid. Pungutan yang dikemas dalam bentuk sumbangan hasil rapat komite
Hal itu di benarkan oleh Kepala Sekolah Afrita, S.Pd dengan di dampingi guru kelas VI Makruf mengtakan, ” kita kan rapat demokrasi namanya, diantara anak itu ada yang tidak setuju tetapi kita kan ambil secara demokrasinyakan jadi yang setuju ini sudah menandatangani, dari sebanyak 82 itu hanya beberapa anak yang tidak hadir dan yang berangkat hanya 60 orang ,” kata Makruf sambil menunjukan absen daftar hadir yang di dampingi kepala sekolah di ruang kantornya (16/5/2018)
Makruf juga mengatakan Rp. 200.000,- itu bukan hanya untuk biaya jalan-jalan tetapi untuk biaya Foto kopi STTB dan Laminating, “memang lebih dari biaya dan uang makan. Untuk menjaga STTB biar aman kita finil (Laminating), map itu dan Laminating karena tidak ada masuk dalam anggaran dana Bos,”ujarnya
Lebih lanjut kalau yang tidak ikut itu Makruf menuturkan untuk biaya Foto kopi Laminating map itu di pungut biaya 50.000,- hasil dari rapat, “macam mana pak kalau Lima puluh ribu, ya cukup,”beber Makruf menirukan perkataan wali murid.
Sementara itu Kepala sekolah Afrita, S.Pd, pada saat itu tidak banyak komentar dan bahkan ia memotret wartawan media ini ketika sedang konfirmasi dan menyebarkan kapada beberapa kepala sekolah yang ada di Kota Palembang entah apa tujuannya.
Ketika di ketahui bahwa foto itu beredar wartawan media ini langsung melakukan konfirmasi mengenai foto nya yang beredar Afrita mengatakan, “tidak pak saya cuma tanya ke teman kenal tidak sama orang ini, saya lagi ada masalah,” ujar melalui seluler dengan nada seperti mengancam. “Awas berita tu kalo salah ketik kamu yang aku tuntut.”Sambungnya
Reporter: Nop/MD
… [Trackback]
[…] Info to that Topic: gemilangnews.com/2018/05/16/sd-negeri-122-ambil-pungutan-dua-ratus-ribu-acara-perpisahan-kelas-vi/ […]