Santri Pondok Pesantren Darussalam Eretan Geruduk Pengadilan Negeri Indramayu

INDRAMAYU-GemilangNews.Com

Lebih dari seratus santri Pondok Pesantren Darussalam Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri Indramayu, Senin (30/04/2018).

Aliansi bela wakaf Ponpes Darussalam Indramayu (ABWADA) dalam rilisnya menegaskan, pada saat ini Ponpes Darussalam sudah menempati lahan selama 17 tahun dari tahun 2001.

Drs. H. Murachman Achsan selaku pemilik tanah mengatakan, Tanah yang sekarang ada bangunan Ponpes Darussalam dan pasilitasnya yang terletak di Desa Eretan adalah wakaf dengan luas 2,8 hektar. Pada tanggal 24 April 2014, Drs. H. Murachan Achsan itu atas nama dirinya dan istri, secara sadar juga bukti tertulis menyatakan wakaf atas lahan tersebut.

Selain itu, pihaknya juga menegaskan, mengacu pada ketentuan Undang-Undang RI Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf Bab II Pasal 2 yang berbunyi wakaf sah apabila dilakukan menurut syariah. Bab II Pasal 3 berbunyi wakaf yang telah di ikrarkan tidak dapat dibatalkan.

Berdasarkan hal tersebut, pihaknya menuntut kepada Pengadilan Negeri Indramayu agar tegakkan hukum yang berkeadilan dan sesuai hati nurani.

“Kepada para pengambil kebijakan, kasus ini bukan semata-mata persoalan hukum terkait kepemilikan tanah (SHM), akan tetapi terkait dengan kepentingan yang lebih besar yaitu persoalan kepentingan keberlangsungan sarana belajar, pendidikan demi anak-anak bangsa, khususnya di Indramayu dan pendidikan Pondok Pesantren pada umumnya”, terangnya.

Murachman juga menambahkan, ” Kami akan berupaya untuk mempertahankan dan menyelamatkan wakaf Ponpes Darussalam sebagai sarana pendidikan keagamaan dalam menyelamatkan umat islam di Indramayu”, ujarnya.

Masa aksi yang tergabung dalam Aliansi Bela Wakaf Ponpes Darussalam Eretan Indramayu (ABWABA) meliputi Ikatan Keluarga Pelajar dan Alumni Darussalam Eretan (IKPDE), Forum Wali Santri Darussalam, Asosiasi Kuwu Seluruh Indramayu (AKSI), PCNU Kabupaten Indramayu, Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Indramayu, Ikatan Pelajar NU (IPNU), Persatuan Guru NU (PERGUNU), Forum Kepala Sekolah Swasta (FKKS) dan Pemuda PUI Indramayu.

Reporter : Rakiwan

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] There you can find 30674 additional Information to that Topic: gemilangnews.com/2018/04/30/santri-pondok-pesantren-darussalam-eretan-geruduk-pengadilan-negeri-indramayu/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Find More here to that Topic: gemilangnews.com/2018/04/30/santri-pondok-pesantren-darussalam-eretan-geruduk-pengadilan-negeri-indramayu/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Here you will find 78486 more Info to that Topic: gemilangnews.com/2018/04/30/santri-pondok-pesantren-darussalam-eretan-geruduk-pengadilan-negeri-indramayu/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!