“Sabai Say Dengan  Ptpn-VII” Bentuk  Penyelesaian Belum ada Titik Terang

Lampung.Utara-Gemilangnews.com

Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Lampung Utara akan pantau perkembangan penyelesaian sabai Say Dengan PTPN VII,Terkait Permasalahan Hak Guna Usaha(HGU) 77.08 Ha milik masyarakat Desa negara batin  Yang sangat diantisipasi terjadinya Konflik antara masyarakat dan pihak perusahaan PTPN VII, sehingga kedua belah pihak mengadakan rapat mediasi pertama di Aula Tapis pemkab setempat. Senin (09/03/18)dan Kedua Pada Hari Senin(16-04-2018) yang digelar diruang Siger Pemkab lampung utara.

Turut hadir dalam mediasi tersebut Ketua panitia asisten satu Yuzar, Kadis perkim Zuklifli Michsan,Kabag Hukum M. Riski,Kepala BPN Lampung Utara, Kuasa Hukum Sabai Say Rozali,SH.dan Tokoh Tokoh Adat Sungkai Bunga Mayang.

Asisten 1 Pemkab Lampung Utara,Yuzar Ketua tim mengatakan ,siap memfasilitasi, bahwasanya kami selaku Pemerintah Daerah akan memfasilitasi kasus pekara tanah 77.08 Ha  yang sifat memediasi antara sabay sai dan PTPN VII untuk menyeselesaikan dan menemukan titik terang. Kita berupaya memberikan arahan jalan terbaik.

“Menyelesaikan Masalah Tanpa Ada Masalah”  kami berharap masalah ini bisa di selesaikan sesuai prosudural, tegasnya.

“IWO adalah wadah organisasi Ikatan wartawan online yang membawahi 16 media online di lampura,berharap keterbukaan PTPNVII Dalam menyikapi pernyelesaian dengan ormas Sabai Say..yangmana kedua belah pihak telah melakukan mediasi dua kali di pemkab lampung utara,pakah selesai secara hukum,secara adat atau secara kekeluargaan,apapun bentuknya kami selaku media melakukan kontrol sosial terhadap masyarakat.yang membantu mengembangkan wawasan terhadap masyarakat,dalam menyikapi Pembicaraan dari ketua sabay sai Sahbudin Hasan yang diamini oleh Sekretaris Umum Basirun., SH mengatakan Mengapa  Pemkab Kabupaten Lampung Utara,benar serius dalam memediasi persoalan 77.08 Ha dan 461 Ha milik masyarakat Desa negara batin dan Desa negara tulang bawang  jika terus berlarut-larut ada apa dengan semua ini,karena kita Mengantisipasi konflik antara masyarakat dan pihak perusahaan PTPN VII. Jika Tidak segera terselesaikan maka jangan salahkan masyarakat Negara Batin akan Menduduki Lokasi Lahan Tersebut,pasalnya persoalan ini bukan baru,namun masyarakat sudah lama menunggu lebih kurang 5 tahun,namun belum juga ada kejelasan yang pasti dari pihak PTPNVII hingga saat ini.

Selain itu, Tokoh masyarakat Bunga Mayang mengatakan, Asalnya dulu pabrik Gula Ketapang, karena orang tuanya selaku tokoh setempat,dan pabrik tersebut berada di bunga mayang,maka dirubah menjadi pabrik gula bunga mayang, sebab apapun yang namanya Surat Buatan Manusia bisa dirubah, kecuali al-qur’an yang tidak bisa kita rubah dan sertifikat tidak bisa diterbitkan tanpa ada Dasar Surat Keterangan Tanah (SKT), Jelasnya.

“Tim Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Lampung Utara mengatakan apakah Pembicaraan Pihak PTPN VII bisa Dipegang? Sesuai janji mereka pada dua kali pertemuan di Pemkab Lampung Utara, seperti yang dikatakan oleh Pihak PTPN VII Yang disampaikan oleh Bapak Panji,ketika dikonfirmasi Tim Iwo Didepan Ruang Siger Pemkab Lampura pada senin lalu(16-04-2018) bahwa Ptpn VII berupaya segera menyelesaikan masalah tersebut dengan masyarakat Negara Batin yang dikuasakan dengan Ormas Sabai Say.

“Kemudian pada hari kamis (19-04-2018) Tim Iwo Mencoba konfirmasi Dengan Panji Pihak PTPN VII melaui Pesan Singkat menanyakan Tindak Lanjut Penyelesaian terhadap Sabai Say, tapi tidak ada balasan,,bahkan Pada hari yang sama sekitar Pukul 20.40 Wib Kembali Dihubungi Via Telpon Seluler Namun Tidak Diangkat oleh Panji,apakah beliau sedang sibuk atau sengaja tidak mau dikonfirmasi,

Hingga Berita Tersebut Ditayangkan Namun pihak PTPN VII Belum bias dikonfirmasi.

Sementara masyarakat yang dikuasakan kepada ormas Sabai Say, belum Tau Persis Penyelesaian secara apa yang akan dilakukan Oleh PTPN VII terhadap Masyarakat !!

Yang menjadi Pertanyaan Masyarakat Mengapa hingga saat ini masalah tersebut seolah-olah di Peti Es kan, punkasnya.

Reporter : RS / IWO Lampung

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Information to that Topic: gemilangnews.com/2018/04/20/sabai-say-dengan-ptpn-vii-bentuk-penyelesaian-belum-ada-titik-terang/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Find More Information here to that Topic: gemilangnews.com/2018/04/20/sabai-say-dengan-ptpn-vii-bentuk-penyelesaian-belum-ada-titik-terang/ […]

  3. … [Trackback]

    […] There you can find 5358 more Info on that Topic: gemilangnews.com/2018/04/20/sabai-say-dengan-ptpn-vii-bentuk-penyelesaian-belum-ada-titik-terang/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!