JAKARTA-Gemilangnews.com
Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Drs. Ari Dono Sukmanto, S.H., meminta klarifikasi Facebook soal aplikasi yang menyedot data jutaan pengguna di dunia, termasuk Indonesia.
Dengan meminta klarifikasi Facebook, Polisi ingin mencari tahu apakah ada unsur pidana dari pencurian satu juta data pengguna di Indonesia.” Pungkas Kabareskrim Polri.
Aplikasi tersebut merupakan kuis kepribadian bernama Kogan yang dikerjasamakan Facebook dengan pihak ketiga.
Kabareskrim mengatakan, aplikasi itu bisa merekam data pengguna yang mengaksesnya.
Data-data tersebut diduga digunakan lagi oleh pihak lain untuk kepentingan tertentu.
… [Trackback]
[…] There you will find 22015 more Info to that Topic: gemilangnews.com/2018/04/20/polri-minta-klarifikasi-facebook-untuk-cari-tahu-unsur-pidana-dari-pencurian-data-pengguna-di-indonesia/ […]