Usut Dugaan Korupsi Gabungan LSM Unjuk Rasa Di depan Mapolda Sumsel

PALEMBANG-GemilangNews.Com

Aksi Unjuk Rasa dari Gabungan LSM Sumatera Selatan antara lain LSM Gerak RI, LSM BKI, LSM GPN dan LSM JTS.
Bertindak sebagai Korak Soudara Muchtar Maduron, Saudara Harun Kori, dan Korlap Soudara Andi Bugis dengan jumlah massa kurang lebih 40 orang. Bertempat di depan Mapolda Sumsel Jl. Jenderal Sudirman Kota Palembang. Selasa tanggal 10 April 2018 pukul 10:15 WIB

Di ketahui saat Aksi damai itu massa membentangkan spanduk yang bertuliskan : Gabungan LSM Sumsel usut tuntas semua Mafia tanah dan Mafia Sertifikat tanah di Sumsel. “Gabungan LSM Sumsel usut tuntas semua Korupsi di Sumsel. “Sertifikat hak milik No : 1876/Talang Kelapa No : 13 /Muba 1979 berdasarkan PP No : 24 tahun 1997 tentang pendaftaran tanah telah menjadi Warkah/Arsip artinya tidak boleh dipindah tangankan. Proses sertifikat hak milik No 1876/talang kelapa No 13 /Muba/1979/ tanggal 24 November 1979 di pindah kan tangkan oleh kasih hak tanah dan pendaftran tanah Kantor BPN Kota palembang (Hal wani Sh, MM ke Robi Hartono. Sertifikat HM No 1876/ 1980/ talang kelapasudah menjadi milik Nyonya Elly chus Niati tapi pihak BPN kota palembang tetap memindah tangankan ke orang lain.”

Adapun tuntutan massa meminta agar peneggakan hukum harus benar di tegakan sebagai berikut,” Agar pihak Polda Sumsel mengusut tuntas tentang robohnya proyek saluran drainase sepanjang kurang lebih 10 meter di Kel. Tangga Takat Kec. SU II tepatnya di Sungai Semeru RT 02 RW 01 kota Palembang. Proyek tersebut dibawahi oleh Dinas PU Cipta Karya Prov. Sumsel dengan pelaksana kerja dari PT. Chalista Putri Mandiri pada tahun 2017.”Kata Serombongan massa mengungkapkan dalam orasinya

“Agar pihak Polda Sumsel mengusut tuntas mafia dan sertifikat tanah yang diduga didalangi oleh oknum dari instansi BPN Kota Palembang. Agar pihak-pihak terkait diperiksa sesuai dengan UU dan Hukum yang berlaku, bila terbukti dalam penyidikan terbukti bersalah maka diseret ke Pengadilan.”Teriak mereka dengan semangat

Selanjutnya sekira pada pukul 10:30 WIB, massa diterima pihak Polda yang diwakili Kaur Dit Humas Polda Sumsel (AKP Dias-red) yang menjelaskan, bahwa mewakili Polda Sumsel menerima kegiatan dan aspirasi yang disampaikan oleh pengunjuk rasa. Kemudian akan membuat laporan sehingga dapat menganailisa untuk tindakan selanjutnya. “Dan meminta kepada pengunjuk rasa untuk menyerahkan bahan atau berkas kepada Polda Sumsel.”pungkasnya

Reporter: Yuli Lesmana

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Find More Info here to that Topic: gemilangnews.com/2018/04/10/usut-dugaan-korupsi-gabungan-lsm-unjuk-rasa-di-depan-mapolda-sumsel/ […]

  2. … [Trackback]

    […] There you will find 11945 additional Info on that Topic: gemilangnews.com/2018/04/10/usut-dugaan-korupsi-gabungan-lsm-unjuk-rasa-di-depan-mapolda-sumsel/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!