PURWAKARTA-GemilangNews.com
Ahmad Gozali Bin A. Rachman (Alm) yang beralamat di Kampung Siluman, RT 25/08, Desa Siluman, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang. Berhasil di amankan oleh Satres Narkoba Polres Purwakarta. Selasa (30/01) sekitar Pukul 14.00 WIB.
Ahmad Gozali di tangkap karna menguasai Narkotika jenis Shabu. Dari tangan tersangka polisi menemukan Satu bungkus kecil plastik klip bening diduga berisi Narkotika jenis Shabu dalam bungkus rokok Dji Sam Soe, Satu Telpon genggam merek Advan warna silver.
Dari hasil penyelidikan tim Lidik III Satres Narkoba Res Purwakarta Tersangka Ahmad Gozali di tangkap di Kampung Citalang Desa Citalang Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta.
Saat di lakukan penggeledahan TKP di temukan satu bungkus plastik klip bening di duga berisi Narkotika jenis Shabu yang di simpan di dalam bungkus Rokok Dji Sam Soe di saku celana sebelah kanan yang di kenakan pelaku. Saat di tanyakan asal barang bukti tersebut di beli dari Bedot (DPO) dengan harga Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah).
Saat ini tersangka dan BB diamankan di kantor Satres Narkoba guna pengembangan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, Ahmad Gozali di ganjar dengan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
… [Trackback]
[…] Information on that Topic: gemilangnews.com/2018/02/02/lagi-lagi-satres-narkoba-polres-purwakarta-tangkap-pemilik-narkotika-jenis-shabu/ […]